Jaksa Agung ke Kepala Daerah di Retreat: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor
·waktu baca 2 menit

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi pemateri dalam retreat para kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2). Dia menyampaikan materi terkait pencegahan dan penanganan korupsi.
Di hadapan para kepala daerah tersebut, Burhanuddin menegaskan pihaknya akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan dengan sederet kasus korupsi yang telah diungkap.
"Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (26/2).
Menurut dia, korupsi di Indonesia telah mengakar dan memiliki dampak luas. Sehingga, upaya dalam memberantasnya perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Para kepala daerah juga diimbau untuk proaktif.
"Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan," tuturnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga menyoroti tingginya biaya politik. Berdasarkan Litbang Kemendagri, biaya untuk menjadi bupati atau wali kota mencapai Rp 20-30 miliar, sementara gubernur Rp 100 miliar.
"Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara," imbuh dia.
Karena itu, Burhanuddin menekankan, agar para kepala daerah agar menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi," ujar dia.
"Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
