Jaksa Agung: Korupsi RI Itu-itu Saja, Kajari Perbaiki Sistemnya atau Saya Tindak

7 November 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi JAMPidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta. Foto: Dok. Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi JAMPidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta. Foto: Dok. Kejagung
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah termasuk para Kajari dan Kajati se-Indonesia. Pengarahan dilakukan di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung sempat menyinggung kasus korupsi yang kerap menjerat pemerintah daerah dan ditangani Kejaksaan Agung. Menurutnya, dari tahun ke tahun alur dan kasusnya selalu serupa. Tidak jauh dari suap proyek atau jabatan.
"Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman semua, perkara korupsi ini tolong, para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya," ucap Jaksa Agung.
"Karena dari tahun ke tahun, korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu aja," tambah dia.
Tumpukan uang pengganti kasus korupsi PT. Indosat Mega Media (IM2) yang dieksekusi Kejaksaan. Foto: Youtube/@Kejaksaan RI
Jaksa Agung meyakini, jika sistem dalam pemerintah daerah dibenahi, masalah korupsi yang berulang ini bisa dicegah dan ditekan. Ia memerintahkan Kajari dan Kajati untuk ikut menyusun sistem yang ideal bagi pemerintahan, tidak hanya fokus pada penindakan hukum.
"Kalau kita enggak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu tetap akan menjerat kita semua. Saya minta para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemda setempat," ucap ST Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
"Lakukan perbaikan sistemnya, sistem itu jangan sampai terulang," tambah dia.
Upacara pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: Kejagung
Lebih jauh, Jaksa Agung menegaskan, dirinya tidak segan akan menindak Kajari dan Kajati yang tidak mematuhi perintahnya.
"Kajari, Kajati sanggup?" tanya Burhanuddin.
"Sanggup!" ucap para Kajati dan Kajari.
"Lakukan itu! Apabila kalian tidak perhatikan yang saya sampaikan, kalian yang akan saya tindak," kata Burhanuddin.