Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jaksa Agung Lantik Narendra Jatna Kajati DKI Jakarta, Ketut Sumedana Kajati Bali
6 Februari 2024 12:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Ketut Sumedana menjadi Kajati Bali. Upacara pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejati DKI dan Kejati Bali merupakan cerminan penegakan hukum nasional.
Terlebih, Kejati DKI yang wilayahnya mencakup pusat pemerintahan dan ekonomi. Sehingga, dalam proses penegakan hukumnya tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis.
Begitu juga dengan Kejati Bali yang merupakan pusat wisata dan wajah Indonesia di mata internasional. Oleh karenanya, Burhanuddin meminta agar penegakan hukum dilakukan secara preventif dan humanis namun tetap tegas dalam memberikan keadilan.
"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi," kata Burhanuddin dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Burhanuddin menekankan, promosi dan mutasi jabatan ini didasari pada pertimbangan yang matang.
"Saya yakin dan optimistis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin tepercaya," ucap Burhanuddin.
Di sisi lain, Burhanuddin juga kembali menitipkan pesan kepada para pejabat baru untuk menekankan masalah netralitas ASN Kejaksaan. Jangan sampai ada yang terlibat politik praktis.
"Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin," tegas dia.
"Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta," pungkas Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Narendra Jatna sebelumnya menjabat Kejati Bali. Sementara Ketut Sumedana menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.