Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jaksa Agung Lantik Rudi Margono Jadi Jamwas, Leonard Eben Ezer Kabadiklat
18 Desember 2024 12:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Upacara pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Burhanuddin juga melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
"Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan," ujar Burhanuddin dalam keterangannya.
Burhanuddin berpesan kepada Rudi terkait pentingnya pengawasan internal bagi Korps Adhyaksa. Pengawasan mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap perilaku dari insan Kejaksaan.
Burhanuddin menegaskan segala pelanggaran disiplin mesti ditindak tegas. Sebagai pelaksana fungsi pengawasan, Rudi juga diminta memberikan saran dan motivasi bagi para pegawai Kejaksaan.
Sementara kepada Kabadiklat yang baru, Burhanuddin berpesan untuk menciptakan pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Kepada dua pejabat baru itu, Burhanuddin mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menunjukkan sikap teladan. Tak lupa juga mengutamakan kerja sama tim demi keberhasilan tugas.
ADVERTISEMENT
Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan RI. Ia diangkat menjadi Jamwas Kejagung menggantikan posisi Ali Mukartono yang pensiun.
Jabatan Kabadiklat kemudian diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Pengangkatan itu juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024 yang ditetapkan pada 12 Desember 2024.