Jaksa Agung Lantik Rudi Margono Jadi Kabadiklat, Gantikan Tony Spontana

7 Agustus 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajati DKI Jakarta Rudi Margono. Foto: Instagram/@kejati_dkijakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kajati DKI Jakarta Rudi Margono. Foto: Instagram/@kejati_dkijakarta
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI. Ia menggantikan Tony Spontana yang masuk masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Upacara pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8). Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan, rotasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam rangka regenerasi sumber daya manusia di lingkup Kejaksaan.
"Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini," kata Burhanuddin dalam keterangannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono menjadi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. Foto: Dok Kejagung RI
Burhanuddin juga memberikan ucapan selamat kepada Rudi Margono atas jabatan barunya. Ia menjelaskan, Badan Diklat Kejaksaan berperan besar dalam menciptakan insan Adhyaksa yang berprestasi.
"Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan," ujar Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Burhanuddin menyampaikan, Badan Diklat Kejaksaan telah berhasil menyelenggarakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Prestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi Rudi Margono dalam menjalankan tugas ke depannya. Namun, Burhanuddin mengingatkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti masalah akreditasi pada Pusdiklat Mapim.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono menjadi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. Foto: Dok Kejagung RI
"Selain itu, Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Hal ini menggambarkan keberhasilan dari Badan Diklat dalam membentuk karakter Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki moralitas yang baik berlandaskan Trapsila Adhyaksa," papar Burhanuddin.
"Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Rudi Margono meninggalkan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia baru beberapa bulan saja menjabat posisi tersebut.
Saat ini, Jaksa Agung belum menunjuk pengganti Rudi selaku Kajati DKI. Tugas Kajati DKI sementara akan dijalankan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.