Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat: Dirdik Kuntadi Jadi Kajati Lampung
12 Agustus 2024 15:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satunya yakni Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
ADVERTISEMENT
Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Burhanuddin pada 9 Agustus 2024.
"Iya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
"Kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," sambungnya.
Ada 25 nama jaksa yang dimutasi. Beberapa di antaranya, selain Kuntadi, yakni Abd. Qohar yang menjabat selaku Direktur Penuntutan pada Jampdisus Kejagung menjadi Direktur Penyidikan pada Jampdisus Kejagung.
Kemudian, Sutikno dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta menjadi Direktur Penuntutan di Jamdpisus Kejagung.
Lalu ada Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Amiek Mulandari selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Berikut selengkapnya: