Jaksa Agung Siap Perkuat Densus Tipikor

16 Oktober 2017 14:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung M Prasetyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung M Prasetyo (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya siap untuk memperkuat Densus Tipikor yang akan dibentuk oleh Polri. Ia mengaku akan mempersiapkan jajarannya untuk melakukan tugas sesuai dengan kewenangan jaksa yakni menerima pelimpahan berkas perkara dari Densus Tipikor.
ADVERTISEMENT
Namun, untuk terintegrasi dalam satu atap di Densus Tipikor, Prasetyo belum melihat urgensi penggabungan kerja tersebut.
"Rasanya enggak perlu, sementara saya katakan itu. Karena masing-masing kan punya mekanisme kerja dan independensi dan pada alur penyelesaian suatu perkara," ujar Prasetyo di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Prasetyo menjelaskan Kejaksaan sebenarnya telah memiliki Satgas Khusus (Satgasus) untuk penanganan tindak pidana korupsi. Satgas tersebut yang kemudian akan diperkuat untuk menerima pelimpahan bekas dari Densus Tipikor nantinya.
"Kalau Densus dibentuk Polri, kami akan perkuat lagi dari sisi personel, dari sisi revitalisasi, supaya kami bisa menampung hasil kerja Densus Tipikor yang dibentuk Polri‎," kata dia.
Satgasus tersebut, menurut Prasetyo, sebetulnya tidak hanya memiliki kewenangan untuk menerima pelimpahan berkas saja. Kewenangan itu meliputi penindakan hingga pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah punya Satgasus, jauh sebelum ada pemikiran Densus Tipikor kami sudah punya. Dan kami sama sekali tidak ada tambahan biaya operasional," kata Prasetyo.
"Kami ingin justru kalau pun ada Densus, apapun sebutannya, semakin meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi," imbuh dia.