Jaksa Agung soal Penggeledahan KLHK: Dalam Waktu Dekat Kami Sampaikan Perkaranya

2 Januari 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI) Budi Gunawan tentang capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI) Budi Gunawan tentang capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu. Ia membenarkan pihaknya tengah mengusut perkara di kementerian itu.
ADVERTISEMENT
KLHK saat ini telah dipecah menjadi dua, yakni menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
“Kami menggeledah untuk Kementerian Kehutanan. Tunggu saja, pasti dalam waktu dekat kami akan sampaikan ada perkaranya di situ,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Burhanuddin menjelaskan bahwa salah satu fokus Kejaksaan saat ini adalah melakukan pendataan terkait sawit. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memisahkan perkara pendataan dari perkara korupsi agar tidak terjadi gesekan.
“Jadi kami sedang memisahkan dulu agar jangan ada gesekan-gesekan dan kami akan memisahkan perkara korupsi dengan perkara pendataan,” jelasnya.
Namun, ia memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan telah memenuhi syarat hukum, termasuk adanya tersangka.
ADVERTISEMENT
“Begini, untuk melakukan penggeledahan, syaratnya melakukan penggeledahan adalah posisi tersangka,” katanya.
Meski begitu Burhanuddin belum mau merinci perkara tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar.
“Jadi tunggu saja dulu. Ya rahasia dulu. Pasti,” ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016-2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," ujar Harli.