Jaksa Agung soal Riza Chalid Hadiri Acara NasDem: Kasus Sudah Selesai

19 Juli 2018 17:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hadirnya pengusaha Riza Chalid di acara akademi Bela Negara yang dihelat Partai NasDem, Senin (16/7) lalu mengundang sejumlah tanda tanya. Sebab, orang ini sebelumnya sempat menghilang saat diterpa kasus 'Papa Minta Saham' yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara, Jaksa Agung yang ini dijabat oleh M Prasetyo, yang juga berlatar belakang Partai NasDem.
ADVERTISEMENT
Prasetyo pun mengungkapkan bahwa kasus 'Papa Minta Saham' tersebut sudah selesai dan tidak bisa dibawa ke tahap penyidikan. Sebab, kasus tersebut kata Prasetyo tidak terbukti ada pemufakatan jahat sepert yang sebelumnya disangkakan.
"Ya sudah selesailah, justru waktu itu sedang dilakukan penyelidikan, pada saat itu ada putusan dari MK, bahwa rekaman yang mau dijadikan alat bukti dinyatakan tidak sah kalau tidak diminta secara resmi oleh penegak hukum," kata Prasetyo saat berbincang-bincang dengan kumparan, melalui sambungan telepon, Kamis (19/7).
Riza Chalid (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Chalid (Foto: Istimewa)
Prasetyo mengatakan rekaman yang pada saat itu diduga ada unsur pemufakatan jahat, ternyata tidak bisa dibuktikan.
"Padahal rekaman itu yang kita anggap bukti paling penting, kemudian itu bukan termasuk pemufakatan jahat. Sehingga percobaan pemufakatan jahat sendiri pun dengan putusan (MK) itu sangat sulit dibuktikan," jelas Prasetyo.
ADVERTISEMENT
"Jadi bagi kita, masalah 'Papa Minta Saham' telah selesai. Kan tidak semua perkara harus selesai di pengadilan. Kita enggak bisa paksakan sebuah perkara. Apalagi pada saat itu belum ada kerugian negara," jelas Prasetyo.
Terkait hadirnya Riza Chalid di acara NasDem, Prasetyo tidak berkomentar banyak. Menurutnya, sebagai orang bebas, hadir di mana pun merupakan hak setiap individu.
"Ya sebagai orang bebas, silakan saja dia mau hadir di mana pun," tutupnya.
Kasus 'Papa Minta Saham' di akhir tahun 2015 sempat menghebohkan semua orang. Sebab, dalam kasus itu tersebar rekaman antara mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid membicarakan pembagian saham Freeport.
Selain itu, dalam rekaman itu mencatut pula nama Presiden Jokowi, sehingga kasus ini dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kejaksaan Agung pada saat itu menyelidiki apakah ada unsur tindak pidana pemufakatan atau tidak.
ADVERTISEMENT