Jaksa Agung Tunjuk 6 Kajati Baru: Kuntadi jadi Kajati Jawa Timur

16 April 2025 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi berbicara dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi BTS di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi berbicara dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi BTS di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memutasi sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Tinggi. Ada 6 Kepala Kejaksaan Tinggi baru.
ADVERTISEMENT
Mutasi ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi. Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian,” kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4).
Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi. Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dia mengisi posisi kosong Kajati Jatim yang ditinggalkan Mia Amiati yang pensiun. Saat ini, Mia Amiati menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri.
“Salah satunya, dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan,” ucap Harli.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar mutasi tersebut: