Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
ADVERTISEMENT
Ketua Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) Maria Catarina Sumarsih, meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya pada tragedi kerusuhan 1998.
ADVERTISEMENT
Sumarsih meminta agar Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung yang baru, ST Burhanuddin, melanjutkan berkas penyelidikan kasus sejumlah pelanggaran HAM.
"Menuntut agar menugasi Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Sumarsih dalam diskusi di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (24/10). Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak saat Tragedi Semanggi I.
Meski ST Burhanuddin tidak banyak dikenal, Sumarsih berharap Jaksa Agung saat ini lebih berani dibandingkan Jaksa Agung sebelumnya, Prasetyo.
"Harapan, Jaksa Agung yang baru sosok penegak hukum yang menjungg tinggi nilai kemanusiaan dengan berani menggelar pengadilan HAM," ucap Maria.
Sumarsih juga meminta agar Jokowi menugaskan Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk ikut serta dalam menuntaskan kasus HAM. Sebab itu merupakan salah satu kewajiban dari Kemenko Polhukam.
ADVERTISEMENT
"Kedua menugasi Menko Polhukam untuk menindaklanjuti 7 instruksi presiden pada saat pidato di tangga Istana Presiden. Khususnya di bidang penegakkan hukum dan hak asasi manusia yang ditugaskan kepada Menko polhukam," tuturnya.
Sumarsih mengatakan periode ini merupakan pembuktian bagi Jokowi dalam komitmennya menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Setelah pada periode sebelumnya, Jokowi dianggap gagal menyeret pelaku pelanggaran HAM ke Pengadilan.
"Jadi ini adalah kesempatan terakhir Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya sejak kampanye Pemilu 2014, khususnya di dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," ujarnya.
Selain itu, Sumarsih juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pengangkatan Prabowo Subianto menjadi Menhan saat ini, serta pada periode pertama Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam. Kekecewaan itu atas dugaan keterlibatan Prabowo dan Wiranto dalam kasus dugaan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Kekecewaan itu juga disampaikan oleh Keluarga korban lain, Bejo Untung. Ia mengaku heran atas diangkatnya Prabowo jadi Menhan.
"Saya tidak habis pikir. Bagaimana mungkin orang yang sangat jelas terduga pelanggar HAM berat dijadikan menteri," tudingnya.
Prabowo dan Wiranto dalam beberapa kesempatan membantah keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM.