Jaksa Cecar Kivlan Zen soal Perkenalannya dengan Habil Marati

7 Januari 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen bersaksi untuk terdakwa politikus PPP, Habil Marati, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dalam persidangan, Kivlan dicecar soal perkenalannya dengan Habil Marati.
ADVERTISEMENT
"Saya kenal semenjak reformasi, karena saya sama-sama di PPP, di Wakil Sekjen. Saya pernah jadi caleg bersama Habil, tahun 2014 sebagai caleg PPP," papar Kivlan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Kivlan Zen memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Selain itu, Kivlan mengaku bersama Habil bergabung dalam suatu forum diskusi.
"Bukan ormas, tapi satu kelompok diskusi Forum Masyarakat Bangsa Indonesia. Diskusi untuk kembali ke UUD 1945," ungkap dia.
Meski demikian, ia menyebut diskusi tersebut bukan forum resmi. Kivlan mengaku, ia dan Habil datang sebagai undangan dalam diskusi itu. Termasuk juga beberapa jenderal TNI.
"Saya tidak ingat, kalau enggak salah, tahun 2018," kata Kivlan saat ditanya kapan diskusi itu dilakukan.
Uang untuk Demonstrasi
Masih dalam kesaksiannya, Kivlan Zen mengaku telah memberikan uang kepada orang suruhannya bernama Helmi Kurniawan alias Iwan. Uang yang diberikan sebesar SGD 15 ribu.
ADVERTISEMENT
Kivlan membantah uang itu diberikan untuk membeli senjata ilegal. Menurut dia, uang diberikan untuk kegiatan demonstrasi terkait Supersemar di depan Istana Negara, Jakarta.
"Dalam rangka untuk demonstrasi Supersemar di Istana. Uang 15 ribu dolar Singapura," kata Kivlan.
Selain itu, Kivlan juga pernah memerintahkan Iwan untuk mengambil uang dari Habil. Uang itu untuk tambahan aksi Supersemar.
"Saya enggak tahu (jumlah pasti pemberian uangnya), karena Helmi terima uang enggak laporan. Tapi Habil membantu Rp 50 juta untuk demonstrasi Supersemar," ujar Kivlan.
"Apakah benar ada komunikasi ke Helmi (Iwan), ngambil uang tambahan ke Habil?" tanya jaksa.
"Benar, karena untuk tambahan demonstrasi. Karena rencana pengerahan masa 10 ribu (orang)," jawab Kivlan.
ADVERTISEMENT
Kivlan mengungkapkan, demonstrasi tentang Supersemar itu tidak dilakukan oleh Iwan. Padahal, Iwan telah dipercaya olehnya untuk pengerahan massa tersebut.
"Iwan tidak melaksanakan demo. Dia mendampingi Jenderal Djoko Santoso. Saya cek di depan Istana enggak ada demo," ucapnya.
Dalam dakwaan, uang pemberian SGD 15 ribu itu merupakan pemberian dari Habil. Namun, Kivlan mengklaim uang itu pemberian darinya.
"Tadi Saudara saksi mengatakan, setelah menyerahkan uang di Kelapa Gading, apakah itu uang yang diserahkan Anda ke Helmi, itu apakah uang Saudara atau terdakwa?" tanya jaksa.
"Uang saya sendiri," ujarnya.
Habil Marati (kiri) dan Kivlan Zen (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dalam kasus ini, Habil Marati didakwa terlibat dalam kepemilikan 4 pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil didakwa terlibat dalam kasus itu bersama dengan Kivlan.
ADVERTISEMENT
Habil disebut menjadi salah satu penyokong dana bagi Kivlan dalam pembelian senjata tanpa perizinan itu.
Menurut jaksa, Habil disebut memberikan uang SGD 15 ribu (Rp 153 juta) kepada Kivlan. Uang itu disebut jaksa digunakan oleh Kivlan untuk membeli senjata.
Empat senjata api itu terdiri dari pistol laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 mm, pistol laras pendek jenis Mayer hitam kaliber 22 mm, pistol laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm dan senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.