Jaksa KPK Hadirkan 2 Dirjen Kementan di Persidangan SYL Hari Ini

15 Mei 2024 8:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Persidangan dugaan korupsi pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk berlanjut hari ini, Rabu (15/5). Agendanya masih pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
ADVERTISEMENT
Sidang kali ini jaksa akan menghadirkan 5 pejabat Kementan dalam persidangan. Dua di antaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen).
“Suwandi, Dirjen Tanaman Pangan Kementan; Prihasto Setyanto, Dirjen Horti Kementan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Lalu tiga pejabat lainnya adalah:
Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima dari jajaran pejabat Kementan untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Ketiganya disebut telah meraup uang senilai Rp 44,5 miliar dari hasil memeras pejabat Kementan dan gratifikasi dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT