Jaksa KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang SYL Hari Ini
·waktu baca 1 menit

Tim Jaksa KPK akan menghadirkan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pungli di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (20/5). Ia akan bersaksi untuk mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk yang duduk di kursi terdakwa.
“Persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi Andi Nur Alamsyah, Dirjen Perkebunan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Bersama dengan Andi Nur, Jaksa KPK juga memanggil 6 saksi lain. Mereka adalah:
Dedi Nursyamsi, Kaban PPSDMP
Siti Munifah, Seskaban PPSDMP
RR. Nina Murdiana, Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP
Sugiarti, Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan
Lucy Anggraini, Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina
Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina
Ketujuh saksi ini akan memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi pemerasan-pungli yang diduga dilakukan SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. SYl bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, didakwa melakukan pungli senilai Rp 44,5 miliar di lingkungan Kementan.
Uang tersebut lalu digunakan untuk operasional pribadi SYL dan untuk kepentingan keluarga.
