Jaksa KPK Kembali Panggil Rano Karno di Sidang Wawan

24 Februari 2020 8:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Rano Karno berpose saat menghadiri acara peluncuran poster dan trailer Film 'Akhir Kisah Cinta Si Doel' di Kemang Village XXI, Jakarta Selatan.  Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Rano Karno berpose saat menghadiri acara peluncuran poster dan trailer Film 'Akhir Kisah Cinta Si Doel' di Kemang Village XXI, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Eks Gubernur Banten, Rano Karno. Keterangan pria yang kerap memerankan tokoh Si Doel itu dibutuhkan dalam jalannya proses persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan panggilan ketiga untuk Rano setelah pada dua panggilan sebelumnya ia mangkir.
Rano kembali disebut menerima uang sejumlah Rp 1,5 miliar dari Wawan. Sebelumnya ia juga pernah disebut menerima Rp 700 juta dari Wawan yang merupakan hasil korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.
Jaksa KPK Roy Riady pun mengatakan bahwa Rano akan hadir dan memenuhi panggilan jaksa kali ini
"Ya, benar kita agendakan pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi. (Rano Karno) pun menyatakan akan hadir lewat PH-nya yang menyampaikan ke kantor kita," kata jaksa Roy Riady saat dihubungi, Senin (24/2).
Tudingan disampaikan eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja, saat menjadi saksi di sidang Wawan. PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
Ferdy mengaku pernah diperintah Wawan untuk menyerahkan Rp 1,5 miliar ke Rano Karno. Menurut Ferdy, uang tersebut diterima ajudan Rano, Yadi, di Hotel Ratu, Serang, Banten. Namun ia tak ingat kapan pemberian uang itu.
ADVERTISEMENT
"Saya lupa kalau waktunya, 2012 atau 2013 gitu, ya," terang Ferdy saat bersaksi.
Jumlah uang yang diserahkan Ferdy kepada Rano itu lebih besar dari dakwaan Wawan dan kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Djadja Buddy Suhardja.
Dalam dakwaan Wawan dan kesaksian Djaja, KPK menduga Rano yang kini menjabat anggota DPR telah menerima Rp 700 juta dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten tahun 2012. Meski demikian Rano Karno pernah membantah kesaksian Djaja sejak tahun 2017 lalu.