Jaksa KPK Putar Rekaman di Sidang Hasto: 'Kata Bapak, Hp Rendam di Air'

8 Mei 2025 17:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK memutar rekaman telepon antara Satpam DPP PDIP, Nur Hasan, dengan seorang pria yang diduga adalah Harun Masiku. Di dalam percakapannya, ada arahan ‘Hp rendam di air’.
ADVERTISEMENT
Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, Kamis (8/5).
Percakapan diduga antara Hasan dengan diduga Harun Masiku terjadi pada 8 Januari 2020 lalu. Berikut adalah isi rekamannya:
Harun: Halo iya.
Hasan: Kata bapak handphone-nya harus direndam di air.
Harun: iya Pak, iya, iya.
Hasan: Bapak standby di DPP.
Harun: Gimana?
Hasan: Di DPP.
Harun: Di mana Pak disimpennya?
Hasan: Di air, direndem di air.
Harun: Di mana? Pak Hasan segera itu, kita, ke apa namanya. Naik motor aja Pak.
Hasan: ke mana Pak?
Harun: Rumah yang di samping itu.
ADVERTISEMENT
Hasan: Oh di pinggir sini Pak? Kali?
Harun: Iya. Yang nomor 10 itu kan. Atau di DPP?
Hasan: Ya di situ aja Pak, nanti di situ aja. Ya nggak ada orang saya nggak bisa tinjau.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: Bapak lagi di luar Pak.
Harun: Di mana? Lagi di mana?
Hasan: Di luar.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: perintahnya Pak Harun suruh standby di DPP, terus hp-nya itu harus direndam di air katanya.
Harun: Di mana?
Hasan: Ya nggak tahu saya juga.
Harun: Bapak tunggu di, naik motor aja. Sekarang yang di itu, di pompa bensin mana itu, yang di anu di Hotel Sofyan. Depan (masjid) Cut Meutia, sekarang berangkat Pak ya.
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hasan, yang dihadirkan sebagai saksi di dalam sidang itu, menjelaskan cerita di balik rekaman telepon tersebut. Katanya, ia tak tahu menahu bahwa itu adalah Harun Masiku.
Awalnya, Hasan tengah menjaga Rumah Aspirasi. Seusai beribadah Salat Magrib, ada dua orang tak dikenal menyambanginya di pos.
“Ya, dia (dua orang itu) langsung menanyakan Pak Harun,” ucapnya.
Hasan yang belum mengenal Harun Masiku pun menjawab tidak tahu. Tiba-tiba, salah satu dari dua orang itu masuk ke pos.
Ia mengambil handphone milik Hasan lalu memerintahkannya untuk menelepon seseorang memakai hp-nya. Ia pun dipandu oleh kedua orang tersebut.
“Pintanya pokoknya pak ada amanat Itu belum sebelum telepon itu lho. Sebelum telepon Pak. Di arahkan dulu,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
“Nah setelah Itu menyambung baru saya ngomong langsung di-loud speaker lho. Nah orang dua itu mengarahkan saya,” sambung dia.
Isi percakapan mereka adalah yang diputarkan oleh jaksa. Di dalam percakapan itu, ada bagian di mana Harun bertanya ‘bapak di mana?’, lalu Hasan menjawab ‘di luar’. Jaksa pun bertanya siapa yang dimaksud ‘bapak’.
“Bapak di mana itu maksudnya siapa?” tanya jaksa.
“Itu kan di-loud speaker Pak nah yang satu di depan tuh gini (memeragakan memakai mulut) ‘Bapak di luar’,” jelasnya.
“Yang dimaksud Bapak siapa?” tanya Jaksa lagi.
“Ya orang itu ngomong, saya ikutin aja,” jelas Hasan.
Sama dengan bagian di mana Hasan menyebut nama ‘Harun’ di dalam telepon. Katanya, ia juga hanya mengikuti kedua orang tersebut.
ADVERTISEMENT
“(Diperagakan pakai mulut) ‘Pak Harun, Pak Harun,” ucap Hasan.
Mereka pun berjanjian untuk bertemu di seberang Masjid Cut Meutia seperti isi di dalam telepon. Sesampainya di sana, tanpa ditemani kedua orang tersebut, Hasan bertemu Harun Masiku.
“Itu enggak lama sih Pak, ngasih tas ke saya, (tas laptop) itu si Harun itu. Dia bilang titip ya. Gitu aja udah,” jelas Hasan.
Tak ada percakapan lain selain menitip tas kata Hasan. Usai dari pertemuan singkatnya dengan Harun Masiku, ia langsung meninggalkan lokasi pertemuan.
Kedua orang yang mendatanginya di awal telah menunggu di sisi jalan lainnya. Mereka pun mengambil tas itu dari tangan Hasan lalu pergi.
“Udah saya balik Pak. Saya balik ke rumah, terus dua orang itu ngambil tas itu, diambil tas itu,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Saat kejadian di malam itu, Hasan belum mengenal siapa Harun Masiku. Ia baru menyadarinya saat kasus Harun Masiku mencuat ke permukaan.
“Ya pas rame-rame itu, wah ini nih,” ucapnya.
Dalam kasus ini, diduga Harun Masiku berhasil melarikan diri sebelum ditangkap KPK. Diduga, ada perintah terhadap Harun untuk lari dari pengejaran KPK. Hingga saat ini, Harun masih buron, belum berhasil ditangkap.

Dakwaan Hasto

Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam dakwaan, cara yang disebut dilakukan Hasto dalam merintangi penyidikan itu yakni dengan memerintahkan Harun Masiku, melalui Nurhasan, merendam telepon genggamnya ke dalam air setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan dilakukan. Wahyu saat itu merupakan Komisioner KPU.
ADVERTISEMENT
Adapun OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dari Harun untuk bisa menjadi anggota DPR RI dari PDIP melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu.
Kemudian, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi yang merupakan stafnya untuk menenggelamkan HP-nya sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.