Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jaksa: Putri Pakai Baju Seksi untuk Dukung Skenario Baku Tembak di Duren Tiga
16 Januari 2023 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi disebut sempat ganti baju usai peristiwa penembakan Yosua di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Jaksa menilai Putri berganti baju dengan berbusana seksi untuk mendukung skenario Ferdy Sambo guna menutupi pembunuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Yakni bahwa hal tersebut menjadi pemicu pelecehan yang dilakukan Yosua di kamar. Teriakan Putri kemudian memicu Richard Eliezer turun dari lantai dua dan bertemu Yosua. Baku tembak kemudian tersebut. Akan tetapi, itu semua skenario yang dirancang Sambo.
Hal tersebut dipaparkan jaksa saat membacakan tuntutan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
"Bahwa untuk menjalankan skenario, saksi Putri Candrawathi seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sehingga terjadi tembak-menembak antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata jaksa.
Untuk mendukung skenario itu, Putri disebut sengaja mengganti bajunya. Saat tiba di Duren Tiga, ia mengenakan sweater warna cokelat.
"Maka saksi Putri Candrawathi yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam panjang, lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian yang lebih seksi yaitu dengan baju blouse kemeja dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam," ungkap jaksa.
ADVERTISEMENT
Skenario Sambo itu kemudian terbongkar. Namun Putri berkukuh memang terjadi pelecehan seksual dan kekerasan oleh Yosua. Meski menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Cerita Magelang itu berujung murka Sambo. Mantan Kadiv Propam itu kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa ajudannya tersebut.
Tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa pelecehan di Magelang itu. Pengakuan hanya datang dari Putri Candrawathi. Dalam sidang, ia beberapa kali menangis bila bercerita mengenai peristiwa Magelang.
Namun, jaksa meyakini tidak terjadi pelecehan. Melainkan perselingkuhan dengan Yosua.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun penjara. Keduanya dinilai terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua.