Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jaksa Temukan Unsur Pidana dalam Kasus 'baladacintarizieq'
8 Juni 2017 12:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjelaskan, dari hasil ekspose yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (7/6) kemarin, memang ada kekurangan di berkas perkara dugaan penyebaran konten pornografi 'baladacintarizieq'. Namun, jaksa juga menemukan ada unsur pidana dalam kasus yang menyeret Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka
ADVERTISEMENT
"Yang jelas kami akan lengkapi. Kemarin, ekspose cukup banyak pejabat dari Kejagung. Apalagi dipimpin oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) langsung, yang jelas kemarin kami kupas, sehingga Kejaksaan yakin betul ini pidananya ada dan telak," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
[Baca juga: Habib Rizieq Akan Perpanjang Visa Tinggal di Saudi ]
Iriawan mengatakan, dalam ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, kemarin ada beberapa hal yang Polda Metro Jaya jelaskan. "Ya rangkaian peristiwa itu, yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu," katanya.
Meski demikian, Iriawan enggan menjelaskan lebih jauh kekurangan berkas perkara kasus ini. "Nggak saya jelaskan di sinilah, yang pasti ada kekurangan ya. Namanya pemberkasan pasti ada yang kurang, tapi insyaallah pasti bisalah (dilengkapi)," ujar Iriawan.
ADVERTISEMENT
Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus 'baladacintarizieq' ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Mei.
Namun, dalam ekspose yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tim peneliti Kejati DKI Jakarta pada Rabu kemarin, dinyatakan berkas perkara kasus yang menimpa Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein ini masih belum lengkap.