Jaksa Yulianto Merasa Terancam dengan SMS dari Harry Tanoe

14 Juni 2017 19:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Yulianto di Bareskrim Mabes Polri (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Yulianto di Bareskrim Mabes Polri (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus SMS ancaman dari Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesudibjo. Yulianto mengaku merasa terancam dengan adanya SMS dari Harry Tanoe.
ADVERTISEMENT
"Supaya saya takut dan merasa terancam sehingga penyidikannya dihentikan, ya saya sangat terancam dan saya merasa takut dengan peristiwa yang saya alami ini," ujar Yulianto, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Yulianto meminta kepada penyidik Siber Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti ancaman dirinya dari SMS yang dilakukan oleh Harry Tanoe. Yulianto menegaskan penyidik seperti dirinya dalam melaporkan seseorang tidak sembarangan dan sudah terukur secara matang. 
"Untuk itu saya minta kepada Bareskrim dalam ini penyidik Siber untuk menindaklanjuti perkara ini. Ingat penyidik seperti kami ini kalau melaporkan seseorang pasti terukur secara matang," imbuh Yulianto
Barang bukti yang dibawa Yulianto (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang dibawa Yulianto (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Yulianto merasa dirinya tidak membutuhkan bukti-bukti lain selain SMS dari Harry Tanoe. "Ini sudah cukup kok. Kita bicara alat bukti tadi sudah saya sampaikan kepada saudara ternyata ada alat bukti surat SMS ini," imbuh Yulianto.
Pada pemanggilan Harry Tanoe di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, (12/6), HT merasa SMS dirinya kepada Jaksa Yulianto tidak beraifat ancaman. HT juga menyebutkan kasus korupsi Mobile 8 tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. 
"Dan saya hanya kemudian mengingatkan Mas Yulianto, dengan keyakinan saya ini bukan kasus. Intinya hati-hati kalau memeriksa. Pastikan semua normatif. Ini hanya masalah penyampaian. Saya tegaskan, kalau saya dikaitkan, saya harus bereaksi. Kalau tidak nama saya rusak. Satu hal yang ironis," ujar HT pada saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT