Jalan Berliku Faldo Maldini: Dari Bogor ke Pesisir Selatan

27 Desember 2019 5:15 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faldo Maldini. Foto: Instagram/@faldomaldini
zoom-in-whitePerbesar
Faldo Maldini. Foto: Instagram/@faldomaldini
ADVERTISEMENT
Nama Faldo Maldini di kancah perpolitikan nasional mulai terdengar di masa Pileg dan Pilpres 2019. Kala itu dia menjabat sebagai Wasekjen PAN dan menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT

Nyaleg DPR Dapil Kabupaten Bogor

Faldo Maldini tercatat maju sebagai caleg DPR RI Dapil Kabupaten Bogor dari PAN. Ia kala itu bersaing dengan petahana dari PAN, pesinetron Primus Yustisio.
Akan tetapi, langkah Faldo Maldini yang mengantongi 37.854 suara terhenti. Dia gagal mendapat kursi di parlemen.
Setelah kegagalan di Pileg 2019, Faldo Maldini kemudian berniat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Niatan itu juga yang membuatnya mundur dari PAN.
Surat pengunduran diri tertanggal 3 Oktober 2019, diserahkan Faldo Maldini kepada Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Berupaya Maju di Sumbar

Foto Faldo Maldini di flyer PSI dalam koran lokal Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
Setelah resmi mundur dari PAN, Faldo Maldini kemudian bergabung dengan PSI. Dia juga ditetapkan menjadi Ketua DPW PSI Sumatera Barat.
SK pengangkatan Faldo sebagai Ketua DPW PSI Sumbar diserahkan langsung oleh Sekjen Raja Juli Antoni.
ADVERTISEMENT
"PSI baru mendapat dua kebahagiaan minggu ini, kita baru mendapatkan amanah dari Pak Jokowi sebagai Wakil Menteri Bro Dr. Surya Tjandra. Yang kedua, Bro Faldo intelektual politik bergabung dengan PSI ," kata Toni dalam acara penyerahan SK Ketua DPW Sumbar, di Jsix Caffee Padang, Minggu (27/10).
Faldo Maldini pun membulatkan tekadnya mendaftar Pilgub Sumatera Barat 2020.

Ajukan Gugatan ke MK tapi Ditolak

Faldo Maldini. Foto: Maulana Ramadhan/kumparam
Rencana Faldo Maldini menjadi calon orang nomor 1 di Sumbar pun pupus. Dia terganjal aturan batas usia minimal 30 tahun untuk Pilgub. Sebab saat pendaftaran Pilgub, ia masih berusia 29 tahun.
Dia pun lantas mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama dua politikus PSI dan satu politikus PKPI. Mereka adalah Tsamara Amany (PSI), Dara Adinda Kesuma Nasution (PSI) dan Cakra Yudi Putra (PKPI).
ADVERTISEMENT
Dalam permohonannya, mereka meminta batasan umur 30 tahun bagi calon gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Namun, majelis hakim MK menolak permintaan itu. MK menilai permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.
"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12).

Maju Pilbup Pesisir Selatan

Politisi PSI, Tsamara Amany (tengah), Dara Nasution (kiri) dan Faldo Maldini di MK, Senin (23/9/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Tak patah arang, Faldo Maldini pun berbelok membidik kursi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ketua DPW PSI Sumbar itu mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat.
Ia mengatakan ingin maju dari Demokrat karena PSI tidak memiliki kursi di DPRD Pesisir Selatan. Meski begitu, Faldo menegaskan dirinya tetap PSI.
ADVERTISEMENT
"Yang bilang saya pindah partai siapa? Memang partai saya tidak bisa mencalonkan kandidat. Di Pilkada Pessel, (Pesisir Selatan) tidak ada juga partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri," ucap Faldo Maldini kepada kumparan, Kamis (26/12).
Dia mengaku ingin maju di Pilkada 2020 di Sumbar untuk pengabdian kepada kampung halamannya.
"Pessel adalah kampung halaman saya. Saya balik ke Sumbar, tujuannya ingin merasakan keresahan warga di kampung halaman saya. Selama ini, saya hidup sudah cukup nyaman di Jakarta, apa yang saya dapat tidak lepas dari apa yang pernah kampung halaman saya beri kepada saya," bebernya.

Selain Demokrat, Faldo Maldini Coba Gaet PPP

Faldo Maldini (kedua kiri) menyerahkan CV ke PPP. Foto: Twitter/@FaldoMaldini
Selain Demokrat, PPP juga disasar Faldo Maldini untuk maju di Pilbup Pesisir Selatan. Komunikasi dengan PPP kini sedang dijalin olehnya untuk bisa diusung sebagai calon bupati.
ADVERTISEMENT
"Selain Demokrat, saya juga berikan CV ke PPP. PPP tidak membuka pendaftaran. Kami dikabarkan untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan tukar pikiran soal pembangunan Pesisir Selatan. Saya sembari diminta untuk membawa CV, yang akan menjadi pertimbangan PPP untuk memberikan dukungan di Pilkada nanti. Kalau Partai Demokrat memang buka pendaftaran," ucap Faldo Maldini.
Dia menjelaskan, di Pilkada Pesisir Selatan tidak ada partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri, sehingga harus berkoalisi. Di DPRD Pesisir Selatan ada 45 anggota. UU Pilkada mensyaratkan parpol atau gabungan parpol harus punya minimal 20 persen kursi untuk bisa mengusung pasangan calon.
Sedangkan, di DPRD Pesisir Selatan, PAN 5 kursi, Gerindra 5 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5 kursi, Golkar 4 kursi, PDIP 4 kursi, PPP 3 kursi, PKB 3 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 2 kursi, Berkarya 1 kursi dan Perindo 1 kursi.
ADVERTISEMENT