Jalan di Perumahan Bekasi Dijadikan Garasi Pakai Pagar, Polisi Bertindak

4 Mei 2023 13:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membongkar garasi warga yang tutupi jalan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membongkar garasi warga yang tutupi jalan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah unggahan viral di sosial media menampilkan garasi milik warga yang menutupi sebagian jalan di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar terlihat ada sebuah mobil yang terparkir dengan ditutupi kain bercorak hitam merah. Di sekelilingnya juga dipasangi besi pembatas lengkap dengan rantai.
"Jalanan umum dibuat garasi," ujar perekam video itu.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Serang Baru Kompol Josman Harianja mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Josman menyebut pihaknya sudah menyampaikan teguran ke pemilik garasi tersebut. Kemudian dilakukan pembongkaran.
Polisi membongkar garasi warga yang tutupi jalan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
"Melaksanakan kegiatan pengecekan dan peneguran kepada ibu Marsudi yang parkir kendaraan roda 4 di jalan yang viral di Tiktok, bersama ketua RT bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan dan tidak akan memarkir kendaraan roda 4 di jalanan," kata Josman dalam keterangannya, Kamis (4/5).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Josman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Apalagi hingga mengganggu warga lainnya.
"Kami dari pihak Polsek Serang Baru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum," tutupnya.