Jalan Panjang Pembentukan Sebuah Provinsi Baru di RI

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Infografik Indonesia Akan Punya 3 Provinsi Baru.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Indonesia Akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan

Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 37. Hal ini seturut dengan DPR yang telah mengesahkan 3 RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi UU pada Kamis (30/6).

Jadi, akan ada tiga provinsi baru di Indonesia. Provinsi itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Pemekaran wilayah itu dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan di bumi cendrawasih.

Pembentukan provinsi baru di Indonesia pun sebetulnya bukanlah hal baru. Berdasarkan catatan kumparan, ada 6 provinsi baru di Tanah Air sejak tahun 2000-an. Provinsi itu adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bangka Belitung, dan Banten.

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 6 data

Nomor
Provinsi
Hari Jadi
Dasar Hukum Pembentukan
Gubernur Definitif
1
Kaltara
25 Oktober 2012
UU No. 20 Th. 2012
22 April 2013
2
Sulbar
22 September 2004
UU No. 26 Th. 2004
14 Desember 2006
3
Kepri
24 September 2002
UU No. 25 Th. 2002
19 Agustus 2005
4
Gorontalo
5 Desember 2000
UU No. 38 Th. 2000
10 Desember 2001
5
Babel
21 November 2000
UU No. 27 Th. 2000
22 April 2002
6
Banten
4 Oktober 2000
UU No. 23 Th. 2000
11 Januari 2002

Nah, pembentukan sejumlah provinsi baru itu juga tidaklah instan. Sejak RUU masing-masing provinsi disahkan DPR, ada jeda sekitar 1 hingga 2 tahun agar provinsi-provinsi itu memiliki gubernur definitif.

Lantas, seperti apa perjalanan provinsi baru tersebut?

Kalimantan Utara

Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda di Indonesia. Meski begitu, ide tentang perlunya provinsi seluas 75.467 km persegi itu sudah muncul sejak tahun 1999.

Pada 25 Oktober 2021, DPR akhirnya mensahkan RUU pembentukan provinsi tersebut. Satu bulan setelahnya, UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 November 2012.

Pada 22 April 2013, posisi gubernur dijabat oleh Irianto Lambrie sebagai Penjabat Gubernur. Sementara itu, pemilihan gubernur baru benar-benar dilakukan pada 9 Desember 2015.

Hingga saat ini, Kalimantan Utara belum memiliki gedung DPRD. Sejak 7 tahun terakhir, anggota DPRD masih berkantor di Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bulungan. Gedung baru diprediksi baru akan terealisasikan pada tahun 2023 mendatang.

Infografik Indonesia akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan

Sulawesi Barat

Sulawesi Barat merupakan provinsi ke-33 di Tanah Air. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan. Gagasan provinsi yang berhasil dibentuk pada 22 September 2004 itu bahkan sudah muncul sejak tahun 1963.

Meski sudah disahkan DPR sejak 22 September 2004, Sulawesi Barat harus merasakan 2 penjabat sebelum memiliki gubernur definitif. Penjabat gubernur pertama di provinsi itu adalah Oentarto Sindung Mawardi dan dilantik pada 16 Oktober 2004. Kemudian penjabat selanjutnya diisi oleh Syamsul Arif Rivai sejak 21 Oktober 2005.

Nah, gubernur definitif di provinsi itu baru dilantik pada 14 Desember 2006. Gubernur pertama adalah Anwar Adnan Saleh. Artinya, butuh waktu dua tahun sebelum provinsi tersebut benar-benar memiliki gubernur hasil pilihan rakyat.

embed from external kumparan

Kepulauan Riau

Kepulauan Riau memisahkan diri dari Provinsi Riau pada 24 September 2002. Meski begitu, provinsi itu masih di bawah Gubernur Riau Rusli Zainal hingga 1 Juli 2004.

Di tanggal yang sama, Ismeth Abdullah baru dilantik menjadi penjabat gubernur. Kemudian posisi tersebut diduduki oleh penjabat Darjo Sumarjono hingga 19 Agustus 2005.

Kepri baru benar-benar memiliki gubernur definitif pada 19 Agustus 2005. Ismeth Abdullah yang awalnya penjabat kini benar-benar menjadi gubernur.

Gorontalo

Butuh waktu 1 tahun bagi Gorontalo untuk punya gubernur definitif. Ya, provinsi yang memisahkan diri dari sejak 5 Desember 2000 itu baru memiliki gubernur pada 10 Desember 2001, yaitu Fadel Muhammad.

Selama setahun itu, Gorontalo dipimpin oleh penjabat gubernur Tursandi Alwi.

Ilustrasi para perempuan Gorontalo. Foto: Rosyid A Azhar/shutterstock

Bangka Belitung

Hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jatuh pada 21 November 2000. Di tanggal tersebut, DPR mengesahkan RUU Nomor 27 Tahun 2000 sebagai Undang-undang.

Meski begitu, Babel baru memiliki gubernur pada 22 April 2002. Adapun gubernur pertama adalah Hudarni Rani dari Golkar.

Selama setahun, Babel dipimpin oleh penjabat gubernur Amur Muchasim. Ia memimpin Babel sebagai penjabat sejak 22 April 2002.

Banten

Banten memisahkan diri dari Jawa Barat pada 4 Oktober 2000. Usai memisahkan diri, Banten mulai menjalankan roda pemerintahannya di bawah penjabat gubernur Hakamuddin Djamal pada 17 November 2000.

Hakamuddin Djamal sendiri menjadi penjabat selama dua tahun. Baru pada 11 Januari 2002, Banten memiliki gubernur definitif yaitu Djoko Munandar.