Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ratna mengaku siap menghadapi sidang ini dan berharap diberi keadilan.
ADVERTISEMENT
"Ya enggak apa-apa, berharap aja yang terbaik. Bismillah insyaallah dikasih keadilan,” ujar Ratna, saat tiba di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
Meski demikian, Ratna mengaku tetap tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Ya karena saya mengerti persoalannya. Kalau sesuai yang saya pahami walaupun saya awam memang saya enggak melakukan apa yang dituduhkan," jelasnya.
Ratna tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi oleh putrinya, Atiqah Hasiholan.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaimnya akibat penganiayaan, padahal karena operasi plastik.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.