Jalani Sidang Putusan Sela, Ratna Sarumpaet Berharap Diberi Keadilan

19 Maret 2019 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ratna mengaku siap menghadapi sidang ini dan berharap diberi keadilan.
ADVERTISEMENT
"Ya enggak apa-apa, berharap aja yang terbaik. Bismillah insyaallah dikasih keadilan,” ujar Ratna, saat tiba di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Foto: Antara Foto/Reno Esnir
Meski demikian, Ratna mengaku tetap tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Ya karena saya mengerti persoalannya. Kalau sesuai yang saya pahami walaupun saya awam memang saya enggak melakukan apa yang dituduhkan," jelasnya.
Ratna tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi oleh putrinya, Atiqah Hasiholan.
Pengakuan Hoaks Ratna Sarumpaet Foto: Putri Sarah A/kumparan
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaimnya akibat penganiayaan, padahal karena operasi plastik.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kumpulan Pesan Hoaks, Ratna Sarumpaet. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan