Jalankan Perintah Kapolri, Propam Tindak Tegas Polisi Berbuat Asusila-Narkoba

5 Januari 2022 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Divisi Propam Polri menyatakan akan menjalankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengawasan dan penindakan terhadap oknum polisi bermasalah.
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, arahan Kapolri sudah jelas terhadap jajaran. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak keras dan tegas.
“Pada pelaksanaan rilis Bapak Kapolri kemarin bahwa beliau enggak akan segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” kata Sambo dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @divisihumaspolri, Rabu (5/1).
“Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif,” sambungnya.
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sambo memberi perhatian serius terhadap anggota Polri yang bermasalah atau tersangkut kasus asusila, narkoba, dan tindak pidana lainnya. Hal itu dianggap mencoreng nama baik Polri.
“Khusus pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak atau perbuatan pidana yang bisa mencoreng nama baik institusi,” ujar Sambo.
ADVERTISEMENT
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini juga meminta jajarannya di Propam Polri untuk selalu objektif melakukan pengawasan dan penindakan.
“Untuk itu saya perintahkan lakukan semua secara objektif. Sehingga kita melakukan penegakan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat atas kinerja anggota Polri yang belum baik sepanjang Tahun 2021.
Jenderal Sigit optimis dengan sejumlah masukan dan kritik, pihaknya bisa lebih baik di Tahun 2022 dalam melayani masyarakat.
“Kami mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota kami mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat. Dan kami tentunya akan melakukan perbaikan dengan mendengarkan kritik, memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan yang terjadi,” kata Sigit dalam tayangan video yang diunggah di akun Instagram resmi @kepalakepolisian_ri, Senin (3/1).
ADVERTISEMENT