Jalur Darurat di KM 122 Tol Cipali yang Amblas Bisa Digunakan 20 Februari 2021

17 Februari 2021 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Progres pekerjaan pembuatan jalan sementara di median Tol Cipali KM 122 dimulai tahap pengaspalan. Foto: Dok. ASTRA Tol Cipali
zoom-in-whitePerbesar
Progres pekerjaan pembuatan jalan sementara di median Tol Cipali KM 122 dimulai tahap pengaspalan. Foto: Dok. ASTRA Tol Cipali
ADVERTISEMENT
Jalur darurat di median KM 122 Tol Cipali arah Jakarta kini mulai memasuki tahap pengaspalan. Sebelumnya, pengelola tol memasang pondasi baja yang berfungsi untuk menahan pergerakan tanah.
ADVERTISEMENT
"ASTRA Tol Cipali memprediksi lajur pengganti di median jalan ini direncanakan akan beroperasi pada, 20 Februari 2021 dengan pengaturan pengalihan arus lalu lintas dari contraflow KM 121+800 s.d 122+800 ke lokasi jalan pengganti atau detour di median jalan," demikian keterangan Direktur Operasi ASTRA Jalan Tol Cipali Agung Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/2).
“Saat ini progress pekerjaan retakan tanah di KM 122 sudah memasuki tahap pengaspalan. Kami memprediksi jalur pengganti atau detour di median sepanjang 200 meter ini akan dioperasikan di hari Jumat," lanjut Agung.
Agung mengatakan sebelum membuka operasional jalur darurat di KM 122 itu, institusinya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat.
"Agar pelaksanaan pengalihan jalur dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Agung.
ADVERTISEMENT