Jalur ke Merak Akan Dibuat One Way Mulai H-3 Lebaran

10 Mei 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri di pelabuhan Merak. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri di pelabuhan Merak. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memeriksa persiapan arus mudik Lebaran 2019 dengan mengunjungi Pelabuhan Merak, Banten. Pelabuhan Merak dianggap sebagai salah satu pintu keluar pemudik terpadat dari pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Refdi mengungkapkan, berdasarkan pengamatan pada Lebaran 2018, lonjakan arus mudik di Pelabuhan Merak terjadi pada H-3.
Berkaca pada hal itu, maka tahun ini polisi akan menerapkan sistem one way mulai KM 93 Tol Merak pada H-3. Apabila kemacetan hingga KM 95, polisi akan mengalihkan ke tol Cilegon.
“Untuk kegiatan transportasi gerbang tol Merak, akan kami buat one way artinya 1 pintu,” kata Refdi saat meninjau Pelabuhan Merak, Jumat (10/5).
“Apabila ada ekor sampai KM 95 kami akan urai kemacetan dengan langkah kendaraan menuju pelabuhan Merak akan kami keluarkan di KM 94 tol Cilegon,” lanjut Refdi.
Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, Refdi menyebut pengendara dapat lewat jalur arteri. Polisi akan mensterilkan critical point (penyebab macet) di sepanjang jalan arteri.
Pengaturan sepeda motor saat memasuki Pelabuhan Merak dalam rangka mudik Lebaran 2019 Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Refdi menyebut, critical point di jalur arteri menuju Merak umumnya disebabkan sejumlah pasar dan persinggahan pemudik yang berasal dari Jakarta dan Banten.
“Permasalahan kendaraan roda dua, ada kendaraan di pinggir jalan berhenti, ada pasar, ada buka tutup gerbang rel kereta api. Itu critical point,” ujar Refdi.
Untuk mengatasi kemacetan pada sepeda motor di jalur arteri, polisi akan memprioritaskan pemudik. Polisi berjaga di setiap persimpangan pada jalur arteri.
“Nantinya pemudik roda dua akan ditampung di Terminal Terpadu Merak (TTM) di Dermaga 7,” kata Refdi.