JAMIntel Kejagung Jemput Langsung Adelin Lis di Bandara Soetta

19 Juni 2021 20:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di dalam pesawat saat Adelin Lis dideportasi dari Singapura ke Jakarta dengan Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di dalam pesawat saat Adelin Lis dideportasi dari Singapura ke Jakarta dengan Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Sunarta, menjemput langsung buronan kasus illegal logging, Adelin Lis, di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat Garuda Indonesia yang dinaiki Adelin sudah mendarat pukul 19.28 WIB.
ADVERTISEMENT
Dalam tayangan di Instagram Kejaksaan Agung, terlihat Sunarta bersama dengan jajaran menunggu Adelin keluar dari pesawat di garbarata. Terlihat penumpang lain turun terlebih dahulu sebelum Adelin.
Sebelumnya, Adelin terbang dari Bandara Changi, Singapura, pukul 19.04 waktu setempat atau 18.04 WIB.
Rencananya Kejagung akan menggelar konferensi pers terkait kepulangan Adelin malam ini.
Suasana di dalam pesawat saat Adelin Lis dideportasi dari Singapura ke Jakarta dengan Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
Adelin sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi Singapura pada 2018. Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menghukum Adelin dengan denda USD 14 ribu atau sekitar Rp 201.362.000 dan mendeportasinya ke Indonesia.
Sementara di Indonesia, Adelin terjerat kasus pembalakan liar. Ia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Adelin pun diwajibkan membayar uang pengganti Rp 119.802.393.040 dan USD 2.938.556. Jika tidak dibayar diganti hukuman 5 tahun bui.
ADVERTISEMENT
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Namun sejak saat itu Adelin buron. Kini, Adelin akan menjalani masa pidananya dalam perkara illegal logging.