Jampidsus: Kejagung Prioritaskan Kasus SDA hingga MBG

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan bangsa, mulai dari tata kelola sumber daya alam (SDA), hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Febrie mengatakan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai standard operating procedure (SOP), meski belakangan muncul berbagai dinamika yang menyeret nama institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.

"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar (Penyidik Pidana Khusus) yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7).

instagram embed

Ia menegaskan kualitas penanganan perkara juga terus dijaga agar setiap proses penegakan hukum dapat diuji secara materiil maupun formil di pengadilan.

Menurut Febrie, saat ini Gedung Bundar [istilah untuk kantor Jampidsus] memprioritaskan penyelesaian perkara yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat sekaligus mendukung program prioritas nasional yang diarahkan Presiden.

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," kata Febrie yang didampingi jajarannya ini.

Ia menyebut salah satu fokus utama adalah penanganan perkara tata kelola pertambangan sebagai bagian dari upaya penyelamatan sumber daya alam.

"Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara," ujar Febrie.

Selain itu, Kejaksaan juga tengah menangani perkara transfer pricing yang disebut membutuhkan sumber daya dan energi besar dari para penyidik.

"Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola makan bergizi gratis MBG," kata Ketua Tim Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ini.

instagram embed

Ia menambahkan, perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian serius karena menyangkut program prioritas pemerintah.

Febrie mengatakan penanganan perkara MBG masih berada pada tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas yang diminta segera diselesaikan.

"Jadi saya sampaikan bahwa yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, yang menjadi prioritas," jelas Febrie.

Kasus Korupsi MBG

Massa menyegel area logo BGN dan memasang sejumlah poster berisi kritik serta tuntutan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), penyidik Jampidsus telah menetapkan 7 orang tersangka:

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Mayjen Purn Lodewyk Pusung, mantan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Kejagung juga membeberkan peran Kolonel Cpl. BU.

Tersangka pihak swasta: orang kepercayaan Sony Sonjaya bernama Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.