news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jangan Buang Sembarangan, Begini Cara Penanganan Al-Quran Rusak atau Salah Cetak

14 September 2021 17:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membaca Al Quran. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membaca Al Quran. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuang mushaf atau naskah ayat-ayat Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan atau barang lainnya, meskipun dari Al-Quran yang salah cetak sekalipun.
Secara spesifik, Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan, Al-Quran yang salah cetak atau sudah rusak sebaiknya dimusnahkan saja dan tidak digunakan.
"Al-Quran yang salah cetak sebaiknya dimusnahkan saja," tuturnya kepada kumparan, Selasa, (14/9).
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Cara menghancurkannya bisa dengan berbagai cara, asalnya tidak meninggalkan jejak yang bisa berakibat pada tindakan merendahkan Al-Quran.
"Caranya terserah. Bisa penghancur kertas asalkan tidak merendahkan mushaf (red: naskah Al-Quran)," tandasnya.
Apa yang disampaikan oleh Cholil Nafis itu sehubungan dengan adanya petasan yang diduga menggunakan sobekan Al-Quran sebagai bahan baku gulungan kertasnya. Kasus ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (11/9), ada warga sekitar yang menggelar resepsi pernikahan. Saat menyambut besan, mereka kemudian meledakkan petasan. Serpihan petasan itu ternyata ada tulisan Arab dan diduga sobekan kertas kitab Al-Quran.
==