Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jangan Buang Sembarangan, Begini Cara Penanganan Al-Quran Rusak atau Salah Cetak
14 September 2021 17:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuang mushaf atau naskah ayat-ayat Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan atau barang lainnya, meskipun dari Al-Quran yang salah cetak sekalipun.
Secara spesifik, Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan, Al-Quran yang salah cetak atau sudah rusak sebaiknya dimusnahkan saja dan tidak digunakan.
"Al-Quran yang salah cetak sebaiknya dimusnahkan saja," tuturnya kepada kumparan, Selasa, (14/9).
Cara menghancurkannya bisa dengan berbagai cara, asalnya tidak meninggalkan jejak yang bisa berakibat pada tindakan merendahkan Al-Quran.
"Caranya terserah. Bisa penghancur kertas asalkan tidak merendahkan mushaf (red: naskah Al-Quran)," tandasnya.
Apa yang disampaikan oleh Cholil Nafis itu sehubungan dengan adanya petasan yang diduga menggunakan sobekan Al-Quran sebagai bahan baku gulungan kertasnya.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (11/9), ada warga sekitar yang menggelar resepsi pernikahan. Saat menyambut besan, mereka kemudian meledakkan petasan. Serpihan petasan itu ternyata ada tulisan Arab dan diduga sobekan kertas kitab Al-Quran.
==