Jangan Jadi TKW Kalau Sedang Galau

Kegalauan hati memang harus segera diselesaikan, jangan dipendam, apalagi dibawa ke negeri orang. Tidak jarang kegalauan ini membuat para tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di luar negeri terjerumus, jadi sasaran empuk propaganda teroris.
Agustus lalu media China, South China Morning Post, memberitakan ada 20 pekerja domestik asal Indonesia yang telah teradikalisasi oleh paham ISIS. Mereka memang tidak punya keterkaitan dengan ISIS, namun bersimpati dengan kelompok tersebut.
Akibatnya, puluhan orang ini menjadi sasaran pengawasan ketat aparat di Hong Kong.

Menurut Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhamad Iqbal dalam wawancara dengan kumparan dan beberapa media lainnya, Kamis (10/11), jumlah yang teradikalisasi hanya segelintir sehingga tidak bisa digeneralisasi.
"Dulu memang pernah ada kasus itu, tapi tidak bisa digeneralisir. Tidak merepresentasikan 150 ribu TKW Indonesia di Hong Kong," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, kecenderungan TKW teradikalisasi muncul salah satunya karena kondisi pikiran yang galau ketika meninggalkan tanah air. Para TKW seperti ini dianggap sebagai orang yang vulnerable atau rentan.
Kegalauan ini semakin menjadi di Hong Kong lantaran TKW tidak punya tempat mengadu, sendirian di rumah majikannya.
"Banyak TKW yang pergi [keluar negeri] karena ada latar belakang [permasalahan] rumah tangga, putus sama pacar, cerai sama suami, atau diselingkuhin. Dengan kondisi lagi galau begitu, TKW lalu sendirian, cari shoulder to cry on," terang Iqbal.
Dalam keadaan sendirian, para TKW beralih ke ponsel untuk browsing informasi. Beberapa dari mereka mendapatkan jalur dunia maya menuju kelompok radikal, direngkuh, dan didoktrin.
"Lalu mereka dapat shoulder to cry on di kelompok yang cenderung eksklusif," lanjut Iqbal lagi.
Kelompok radikalisme hanya satu dari banyak permasalahan yang dihadapi TKW di Hong Kong. Masalah lainnya beragam, mulai dari pemecatan karena hamil, overstay, hingga penganiayaan oleh majikan.

Di Hong Kong sendiri ada sekitar 157 ribu pekerja domestik asal Indonesia, dari total 174 ribu WNI di kota otonomi khusus China itu. Tahun 2016 Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menangani sekitar 560 kasus yang dilaporkan oleh tenaga kerja Indonesia.
Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Tri Tharyat mengatakan kesejahteraan dan peraturan soal pekerja migran di Hong Kong adalah yang terbaik di negara-negara asia lainnya.
Upah minimum regional (UMR) Hong Kong saat ini juga cukup besar, yaitu sekitar Rp 7,7 juta per bulan. "UMR ditentukan dalam kontrak, dan dibuat oleh pemerintah Hong Kong template-nya," ujar Tri dalam sebuah perbincangan dengan kumparan.

Sementara itu, Iqbal mengatakan Kemlu telah mengirimkan tim ke Hong Kong untuk mempelajari kondisi para TKW yang rentan dan menjalankan public awareness campaign.
"Bekerja sama dengan KJRI, kami masuk ke kantong-kantong mereka unguk memberi pencerahan," tutur Iqbal.
"Alternatifnya, apakah KJRI bersedia untuk jadi shoulder to cry on?" lanjut dia.
