Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Jangan Mudah Buka Pintu Rumah Anda untuk Orang Asing
15 Juni 2017 22:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Mencegah pelaku kriminal berulah dapat dimulai dari diri sendiri. Yang utama masyarakat harus waspada. Kerap terjadinya kejahatan yang menyatroni rumah dengan modus berpura-pura bertamu harus disikapi.
ADVERTISEMENT
Kasubaghumas Polres Depok AKP Firdaus dalam keterangannya, Kamis (15/6) berbagi tips bagi masyarakat untuk waspada pada pelaku kejahatan.
Ada tiga tips yang dibagi Firdaus, yang pertama jangan mudah membuka pintu untuk orang asing, yang kedua minta pengenal atau surat tugas kalau tamu itu mengaku petugas, dan yang ketiga segera laporkan ke polisi lewat aplikasi halopolisi apabila menemukan hal yang mencurigakan.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri dan tetap waspada," tutur Firdaus.
