Jangan Mudah Percaya Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Perempuan ini Korbannya

13 Juli 2022 15:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Job creator abal-abal ditangkap polisi di Neglasari usai tipu korbannya. Foto: Polsek Neglasari
zoom-in-whitePerbesar
Job creator abal-abal ditangkap polisi di Neglasari usai tipu korbannya. Foto: Polsek Neglasari
ADVERTISEMENT
NA (19) perempuan warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya akibat ditipu job creator atau pencipta kerja abal-abal.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan job creator abal-abal ini mencari calon korban melalui media sosial Facebook dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai waiter dan waitress restoran miliknya yang beralamat di Condet dengan gaji awal Rp 2,5 juta per bulan.
"Pelaku bernama FI (24) asal Jalan Pedati Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Job creator abal-abal ditangkap polisi di Neglasari usai tipu korbannya. Foto: Polsek Neglasari
Dalam waktu singkat, lowongan pekerjaan dari pelaku di Facebook membuat banyak calon korban tertarik. Kemudian para calon korban berkomunikasi melalui messenger Facebook dan berlanjut japri (jalur pribadi) di aplikasi WhatsApp.
Setelah korban dan pelaku berkomunikasi, tersangka memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu daya dan korban yang memiliki sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Putra melanjutkan, pada Senin 11 Juli 2022, korban NA (19) diajak pelaku untuk bertemu di depan Rumah Sakit Harapan Bunda Pasar Rebo dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat administrasi.
Kemudian pelaku berpura-pura akan membawa korban ke restoran yang dijanjikan sebagai lokasi bekerja.
Pelaku dan korban NA (19) berboncengan menuju restoran pelaku yang dijanjikan sebagai tempat bekerja. Dalam perjalanan pelaku bertanya ke korban apakah syarat administrasi sudah fotocopy, korban NA (20) menjawab sudah fotocopy satu rangkap, kemudian pelaku meminta untuk ditambah satu rangkap lagi menjadi dua rangkap.
Job creator abal-abal ditangkap polisi di Neglasari usai tipu korbannya. Foto: Polsek Neglasari
Karena syarat administrasi kurang satu rangkap, maka pelaku mengantar korban NA (19) ke di warung fotocopy di Jalan Penganten H Ali belakang Pasar Minggu.
ADVERTISEMENT
Pada saat korban sedang memfotocopy administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.
Ternyata, restoran tujuan bekerja tersebut fiktif, hanya modus tersangka untuk menipu korbannya dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya pada saat korban dibawa ke tempat fotocopy untuk memfotocopy KTP dan kartu keluarga korban sebagai syarat masuk bekerja.
"Pelaku ditangkap Polsek Neglasari pada saat yang bersangkutan akan menjual motor hasil penipuannya ke wilayah Kecamatan Neglasari, pada hari Selasa 12 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB," kata Putra.
Hasil pemeriksaan tersangka, penipuan yang dilakukannya tidak hanya dengan modus tawaran pekerjaan via Facebook tetapi juga melakukan modus lainnya, yaitu:
1. Penipuan online penjualan peralatan poles mobil, korban modus ini sudah ada tiga orang. Pelaku menipu korban dengan cara meminta DP pembelian, setelah korban mentransfer uang, barang tidak dikirim.
ADVERTISEMENT
2. Penipuan online dengan pura-pura akan menggadaikan motor. Setelah korban DP, motor tidak dikirim, sudah ada tiga korban dengan modus penipuan ini.
3. Penipuan online penjualan bawang merah asal Brebes dengan harga murah, per kilo Rp 45.000,- dengan harga normal pasaran saat itu Rp 52.000. Pengakuan tersangka belum ada pelaku yang berhasil ditipu.
Semua hasil kejahatan tersangka dia gunakan untuk bermain judi online.
"Tersangka tertangkap tangan pada saat akan menjual hasil kejahatannya sehingga kami sangkakan dengan tindak pidana penadahan Pasal 480 KUHP dari pidana asal yaitu tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun." kata Kompol Putra.