Jangan Pikir Hari Libur Bisa Langgar Aturan, Polisi Tetap Tilang!

13 Agustus 2017 16:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara sepeda motor ditilang. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara sepeda motor ditilang. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
ADVERTISEMENT
Mungkin para pengendara ini berpikir hari libur bebas untuk melanggar aturan. Tapi jangan salah, polisi tetap ada dan melakukan penindakan. Seperti terjadi Minggu (13/8) hari ini di beberapa titik di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Lokasi pelanggaran ini sebetulnya sudah sering dilakukan razia dan jadi bahan kampanye keselamatan berlalu lintas, tapi melanggar seperti sudah jadi budaya. Salah satunya para pemotor yang menerobos Jalan Layang Casablanca, Jakarta.
Penindakan dengan tilang juga dilakukan kepada mereka yang nekat melawan arus, bahkan dengan cara menerobos trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Foto di bawah ini tilang dilakukan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Masih di Cikini, Jakpus, mobil-mobil yang nekat parkir di pinggir jalan juga tak lepas dari tilang polisi. Tampak dua orang polisi dengan motor trail menilang masing-masing mobil.
Penilangan juga dilakukan bagi pemotor yang menerobos hari bebas kendaraan (car free day) di sekitar Sudirman-Thamrin. Tampak pengendara ojek online ditilang di antara warga yang sedang olah raga di sekitar Sudirman.
ADVERTISEMENT
Lalu berikut ini pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu menerobos jaur TransJakarta. Beberapa polisi tampak menilan pengendara yang menerobos busway di Daan Mogot, Jakbar.
Penilangan lain dilakukan terhadap pengemudi angkot yang masih nekat ngetem secara sembarangan di U Turn Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Timur.
Jadi, masih berani melanggar lalu lintas?