Jangan Pilih Anggota DPR yang Usulkan Hak Angket untuk KPK

29 April 2017 13:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
DPR melalui rapat paripurna telah menyetujui digulirkannya hak angket terhadap KPK, terutama mengenai penyidikan kasus korupsi e-KTP. Publik harus mencatat, siapa saja anggota DPR yang mengusulkan hak angket yang bisa saja melemahkan KPK itu.
ADVERTISEMENT
“Kami mengajak publik untuk catat dan ingat siapa saja yang menandatangani hak angket ini supaya ada langkah politik, tentukan ini langkah politik, supaya publik juga melakukan langkah politik,” kata Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4).
Penandatangan hak angket KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Dahnil menyebut, anggota DPR yang ikut menyetujui pengguliran hak angket untuk KPK adalah pengkhianat perjuangan pemberantasan korupsi. Dahnil menyarankan, anggota dewan yang menyetujui hak angket tidak usah dipilih lagi di periode berikutnya karena jelas-jelas tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Ingat semua nama-nama yang tandatangani hak angket tersebut, ingat semua partai yang ikut serta hak angket itu karena jelas pengkhianatan pada pemberantasan korupsi di Indonesia dan jangan pilih mereka lagi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Penandatangan hak angket KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Pemuda Muhammadiyah, kata Dahnil akan berada di belakang KPK. KPK tidak perlu menuruti permintaan para anggota dewan yang justru akan mengganggu penyidikan kasus e-KTP.
“Yang jelas kami berulang kali menyuarakan kawal KPK untuk berani melakukan penegakan hukum, di sisi lain kami akan menghimpun kekuatan publik untuk menyatakan sikap mendukung KPK secara penuh,” tutur Dahnil.