Jangan Resah Dapat Paket tapi Tak Pesan, Segera Lapor Polisi

17 September 2018 23:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imbauan paket COD (Foto: Divisi Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Imbauan paket COD (Foto: Divisi Humas Polri)
ADVERTISEMENT
Sejumlah modus kejahatan menggunakan paket tanpa nama atau COD sempat terjadi di beberapa daerah. Pesan dari warga melalui media sosial untuk mewaspadai modus ini.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain imbuan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga jadi takut dan resah saat mendapat paket yang tak pernah disebutkan. Warga khawatir paket itu berisi narkoba. Imbauan itu berbunyi:
Waspadalah. Dapet info dr Jogja, bahwa mulai ada paket2 yg dikirim ke rumah2, ke toko2 & ke kantor, akan terus berdatangan COD tsb, katanya dr China. Padahal sipenerima tdk pernah order barang. Hati2 penipuan. Sindikat narkoba! Nanti kalau kita tolak, bilang kita gk order ini barang, sipengantar akan meminta kita difoto bersama orderan barangnya, katanya utk konfirmasi ke China. Jangan mau difoto. Biar ngotot maksa pun jangan mau difoto. Ini pemerasan jaringan narkoba! Tolong info semua saudara/i & teman2.
Imbauan paket COD (Foto: Divisi Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Imbauan paket COD (Foto: Divisi Humas Polri)
Menanggapi informasi soal paket berisi narkoba itu, Polri merespons melalui akun Instagram. Polisi meminta warga tak perlu resah. Memang ada beberapa cara perusahaan mengambil keuntungan dengan melebeli barang itu COD.
ADVERTISEMENT
''Jangan resah, peristiwa ini memang ada, namun belum tentu narkoba. Modus yang terbaca sementara adalah pihak pengirim mengambil keuntungan dari pembayaran COD," tulis Polri.
Meski begitu, Polri meminta warga tetap waspada. Polri memberi solusi dan langkah yang harus dilakukan bila menemukan paket kiriman COD.
Pertama, jika ada kiriman tanpa memesan, jangan pernah menerima. Lalu tak perlu memberikan foto identitas kepada jasa pengiriman.
"Jika memaksa, segera laporkan ke polsek setempat atau segera hubungi bhabin kamtibmas Anda," tutup Polri.