Janji Anies untuk Guru dan Dosen: Status PPPK hingga Beasiswa

4 Februari 2024 22:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyampaikan sejumlah janjinya untuk tenaga pendidik bila terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Ia berjanji memberikan status tersebut kepada setidaknya 700 ribu guru honorer.
"Program yang menurut saya harus dikerjakan, percepatan sertifikasi guru dan pengangkatan 700 ribu guru honorer menjadi guru PPPK," ujar Anies dalam Debat Kelima Pilpres 2024 di JCC, Minggu (4/2).
Tidak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini juga akan menyediakan beasiswa pendidikan untuk anak guru, dosen, dan tenaga pendidikan.
"Jangan sampai mereka mendidik ratusan anak, tapi anaknya tidak pernah bisa menyelesaikan pendidikan hingga tuntas," imbuhnya.
Kemudian, sambung Anies, memberikan penghargaan dan tunjangan kepada dosen dan peneliti berbasis pada kinerja. Sekaligus, mengurangi beban administrasinya.
(IK)