Janji-janji Jokowi yang Belum Terealisasi

20 Oktober 2019 13:47 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jokowi akan kembali dilantik sebagai presiden, Minggu (20/10) pukul 14.30 WIB. Di periode 2019-2024 ini, Jokowi akan didampingi Ma’ruf Amin, sementara di periode 2014-2019, ia mengatur roda pemerintahan bersama Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Di periode sebelumnya, Jokowi mengkonsepkan sembilan agenda prioritas dalam kampanye sebagai presiden dan wakil presiden. Semua terangkum dalam Nawacita.
Selama menjadi nakhoda Indonesia, Jokowi tak lepas dari sorotan publik. Terutama soal sederet janjinya yang beberapa belum terealisasi.
Berikut kumparan rangkum, beberapa janji Jokowi yang belum terealisasi hingga ia akan dilantik kembali:
Ilustrasi KPK tamat. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Saat Jokowi maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 lalu, mantan Wali Kota Solo itu berjanji memperkuat KPK. Hal ini juga selaras dengan Nawacita poin ke-4.
Di sana tertulis, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Nawacita itu yang dianggap publik, seperti aktivis antikorupsi, seakan tak terlihat dari sikap Jokowi yang tak juga menelurkan Perppu KPK. UU tersebut kini sudah mempunyai nomor yakni UU No 19 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
KPK mengingatkan agar Jokowi tak ingkar terhadap janjinya memperkuat lembaganya.
"Kita mempercayai janji pemerintah bahwa perubahan UU KPK itu untuk memperkuat, bukan memperlemah. Jadi kita punya kepercayaan semoga saja pemerintah dan presiden tetap memperkuat dan bukan memperlemah KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (12/9).
2. Menuntaskan Kasus Novel Baswedan
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," tulis Jokowi pada 1 Agustus 2017.
Twit itu dituliskan Jokowi empat bulan setelah Novel Baswedan disiram air keras di dekat rumahnya di Jakarta Utara, 11 April 2017.
Sehari sebelum menulis cuitan, Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia meminta Kapolri segera menuntaskan kasus itu.
ADVERTISEMENT
Jokowi pun membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel. Mereka pun akhirnya memberikan hasil penyelidikannya ke tim khusus Polri pada 9 Juli 2019.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan Foto: Bagus Permadi/kumparan
Jokowi memberikan tenggat waktu hingga Sabtu (19/10/2019) atau selama tiga bulan bagi tim teknis Polri untuk menindaklanjuti temuan dari TGPF.
Polri mengaku akan bekerja keras dalam menindaklanjuti temuan dari TGPF tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan siapa penyerang Novel.
3. Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu
Jokowi dan JK disorot atas sisa-sisa pekerjaan rumah penegakan hak asasi manusia. Janji kampanye untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu yang tertera dalam Nawacita, belum mengalami kemajuan signifikan hingga ia dijdawalkan dilantik kembali 20 Oktober.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dalam “Laporan Hak Asasi Manusia 2017” menyebutkan, pemerintahan Jokowi tak kunjung merealisasikan komitmennya dalam penegakan HAM.
ADVERTISEMENT
“Tiga tahun pemerintahan Jokowi‐JK memang belum menunjukkan progres berarti, khususnya dalam agenda penyelesaian kasus‐kasus masa lalu, yang dianggap masih menjadi ganjalan sosial politik bagi bangsa Indonesia,” tulis ELSAM dalam laporan berjudul Laporan Hak Asasi Manusia 2017 yang diterima kumparan.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat Aksi Kamisan di depan Istana Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Kamis. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pada 2018, Jokowi sempat mengucapkan janji akan menyelesaikan kasus HAM secepat mungkin.
"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan HUT ke-73 RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Janji tersebut tertera dalam Nawacita. Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawacita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
ADVERTISEMENT
Beberapa kasus HAM adalah seperti Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya. Namun, ketika terpilih, tidak ada satu pun kasus HAM yang diselesaikan oleh Jokowi hingga periode akhir.
4. Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Jokowi juga mengucapkan janji akan membawa Indonesia mencicipi pertumbuhan ekonomi di angka 7 persen. Bahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan ekonomi mencapai 8 persen.
Namun dalam praktiknya, hal tersebut jauh dari target. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjebak di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun terakhir, dengan catatan trennya cenderung meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) melansir ekonomi hanya tumbuh 4,79 persen pada 2015. Pada 2016 naik menjadi 5,02 persen.
Deretan gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kemudian, naik menjadi 5,07 persen di 2017 dan 5,17 persen di 2018. Sementara per semester I 2019, ekonomi berada di angka 5,06 persen atau lebih rendah dari target pertumbuhan ekonomi tahun ini, 5,3 persen.
ADVERTISEMENT
5. Membangun Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW
Pada masa awal kepemimpinannya, Jokowi pernah menetapkan janji membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW). Namun janji tersebut belum terealisasi hingga masa jabatannya habis di periode pertama.
Mengutip data dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, hingga Juni 2019 program tersebut baru terlaksana sebesar 10 persen. Adapun yang masih tahap konstruksi sebesar 20.119 MW atau 57 persen dari target.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
--------------------------
Saksikan live streaming pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024 di semua platform kumparan. kumparan bekerja sama dengan TVRI menayangkan proses pelantikan Jokowi-Ma’ruf, langsung dari Gedung DPR/MPR.