Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Janji Komjen Sigit Bawa Polri PRESISI 4.0: SIM Delivery; Polantas Tak Menilang
21 Januari 2021 8:34 WIB
ADVERTISEMENT
Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi III DPR RI. Anggota dewan langsung memutuskan menyetujui pencalonan Sigit sebagai Kapolri, dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam fit and proper test para pimpinan Komisi III DPR antara lain Herman Hery, Ahmad Sahroni, dan lain-lainnya.
Sedangkan Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Edhy, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto, hingga Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.
Ada banyak program besar yang ingin Sigit terapkan dalam Polri yang PRESISI. Terutama berkaitan dengan perkembangan industri 4.0.
Berikut kumparan rangkum sejumlah transformasi Polri 4.0 ala Komjen Listyo Sigit:
Pengurusan SIM dan STNK Pakai Sistem Delivery
Mantan Kapolda Banten itu memiliki keinginan agar masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus surat-surat penting seperti STNK, SIM, dan SKCK.
"Tadi kami sampaikan ke depan khususnya pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola, STNK, SIM, SKCK, dan surat tilang, kami akan manfaatkan teknologi informasi. Jadi masyarakat tidak perlu datang, tapi dari aplikasi yang disiapkan, dari aplikasi masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK," kata Sigit.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut tetap akan berbentuk fisik. Tetapi polisi bisa memberikan layanan pengiriman dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada mekanisme delivery system agar bisa disampaikan ke masyarakat, tentu kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain dari PT Pos dan sebagainya, itu bisa dimasukkan tarif masuk negara, seperti itu," tutur dia.
Bentuk Virtual Police dan Influencer
Listyo Sigit mengatakan, transformasi operasional dilakukan dalam rangka memantapkan kinerja Polri demi menjaga stabilitas keamanan dalam negeri maupun mendukung kegiatan pemerintah. Hal tersebut akan terbagi ke dalam 6 program.
Salah satunya adalah solusi untuk mengajak masyarakat berpartisipasi untuk menjaga keamanan di internet, yang nantinya akan dibantu penegakan keamanannya dengan melibatkan polisi dunia maya, atau yang disebut dengan virtual police.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, selama ini masyarakat mengenal cyber police yang biasanya mereka melakukan penegakan, hukum. Namun dengan dengan virtual police, nantinya akan mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi.
Tak hanya melibatkan masyarakat dan virtual police, nantinya Polri akan menggandeng influencer untuk mengedukasi masyarakat untuk bermedia sosial dengan baik.
"Pembelajaran melibatkan masyarakat, melibatkan influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi bagaimana beretika, berbudaya, yang baik dalam penggunaan media sosial," jelas Sigit.
Polsek Akan Berkonsep Restorative Justice, Tak Dibebani Kasus
ADVERTISEMENT
Listyo menyebut program transformasi organisasi akan diaplikasikan antara lain dengan mengubah wajah Polsek yang berada di tingkat Kecamatan. Nantinya, kata Listyo, beberapa Polsek di wilayah tertentu tidak akan dibebani penanganan kasus.
ADVERTISEMENT
"Transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan terpadu," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, jajaran Polsek bakal lebih mengedepankan pencegahan atau menghindari penegakan hukum melalui restorative justice.
"Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibmas. Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kami bebankan dengan tugas penyelidikan. Sehingga di Polsek-Polsek hanya dibebani dengan tugas preemtif dan preventif, dan penyelesaian masalah dengan cara restorative justice," jelas Listyo.
Sedangkan penanganan kasus hukum bakal ditarik Polres. Kebijakan tersebut diharapkan bisa lebih mendekatkan jajaran Polsek di masyarakat.
Ada Produk Inovasi tapi Belum Berizin, Jangan Main Tangkap
Sigit memastikan Polri akan memberikan dukungan penuh terkait perizinan bagi dunia usaha dan kreatif. Menurutnya kehadiran Polri justru harus dapat menjadi mitra bagi mereka para pelaku dunia usaha, bukan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
"Fungsi kontrol penegakan hukum tidak boleh mengganggu inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan masyarakat. (Upaya Polri) harus dapat mendorong kemajuan bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas yang hidup di masyarakat," ujar Listyo.
"Sebagai contoh masyarakat kemampuan untuk melakukan inovasi berkreativitas kemudian menciptakan suatu produk atau inovasi," tambah dia.
Listyo menuturkan Polri harus menjamin kemudahan itu. Ia menjanjikan tak akan ada lagi penertiban terhadap usaha kecil milik masyarakat, di mana Polri di bawah kepemimpinannya nanti diklaimnya akan janjikan kemudahan berusaha bagi seluruh pihak.
"Namun masyarakat atau saudara kita tersebut belum sempat mengajukan izin jadi Polri dalam pelaksanaannya jangan kemudian setelah melihat yang seperti itu kemudian main tangkap. Tapi ke depan bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi dulu untuk bagaimana yang bersangkutan mendapatkan izin bagaimana kita membantu dengan lembaga yang ada," ucap Listyo.
ADVERTISEMENT
"Sehingga masyarakat memahami bahwa mereka harus melengkapi izin jadi hal-hal seperti ini tentunya akan kita budayakan inovasinya ataupun kreativitasnya," lanjut dia.
Meski begitu, penindakan tetap akan dilakukan bagi mereka para pelaku usaha yang dinilai menyalahi aturan apalagi berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak dan mengancam ketertiban umum.
Listyo Sigit Akan Buat Nomor Tunggal
Mantan Kadiv Propam itu akan memberlakukan nomor tunggal secara nasional untuk nomor darurat kepolisian. Sehingga begitu ada masyarakat yang membutuhkan, bisa direspons dengan cepat.
"Upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional," ujar Listyo.
Dia ingin, ke depan masyarakat bisa menghubungi kepolisian semudah memesan pizza. Dengan begitu, segala bentuk kondisi darurat bisa segera ditangani.
ADVERTISEMENT
Nantinya seluruh mobil patroli akan dipasang panic button untuk menyambungkan dengan layanan nomor tunggal. Nomor tunggal akan berlaku secara nasional. Ketika ada panggilan, maka tim patroli terdekat akan langsung bergegas.
Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Macet
Komjen Listyo Sigit juga menyinggung soal Polantas. Ia ingin ada reformasi dalam pekerjaan Polantas.
"Di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE," kata Komjen Sigit.
Kata Komjen Sigit, ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.
"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang. Ini icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Hukum Tak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Sigit ingin Polri ke depan semakin berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh lagi hanya dipakai untuk mencari kebenaran hukum, tapi harus mengedepankan keadilan.
Dengan begitu, hukum tak akan pandang bulu dan lebih bijaksana. Tak boleh ada lagi kasus anak laporkan ibu hingga ke pengadilan, atau sidang nenek mencuri kakao. Hukum tetap harus ditegakkan tapi dijalankan dengan cara humanis.
"Tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki ke depan ada hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus yang mencuri Kakao kemudian diproses hukum," jelas Listyo Sigit.
"Tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis," beber dia.
Perlu Polisi Lulusan Madrasah dan Bisa Mengaji
ADVERTISEMENT
Penerimaan sebagai anggota Polri memang kerap menjadi sorotan. Sigit memastikan saat dirinya menjadi Kapolri perekrutan akan terbuka dan transparan, termasuk menerima lulusan madrasah.
Saat ini, polisi tidak hanya dibutuhkan untuk sekadar menegakkan hukum, tapi untuk membina masyarakat hingga menangkal radikalisme. Pengetahuan agama yang baik dan dapat menjadi teladan akan memudahkan polisi dekat dengan masyarakat dan mencegah paham radikalisme.
"Kalau memang kita butuh anggota polisi yang punya kemampuan mengaji baik, dia bisa berikan edukasi memimpin di masyarakat, anggota yang bisa jadi teladan. Kalau tempat lain enggak bisa, kami Polri siap Pak," tutup Sigit.
Pola ini memang pernah dilakukan Sigit saat menjadi Kapolda Banten. Berkat hubungan yang baik dengan para ulama, dia menemukan satu cara untuk menangkal terorisme dan radikalisme di Banten saat itu.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana upaya Polri untuk bersinergi dengan tokoh-tokoh agama yang ada. Kalau di wilayah Banten dulu dikenal dengan sinergi umara dan ulama. Ini akan kami lakukan, sehingga ke depan kami bisa mencegah (gangguan), bersinergi dengan masyarakat yang ada terkait hal-hal yang akan berdampak pada intoleransi dan radikalisme," tutur Listyo.
"Di Banten, anggota polisi di sana kami wajibkan belajar kitab kuning untuk mencegah terorisme. Ini adalah ajaran ulama salah satunya kitab kuning. Oleh karena itu akan kami lanjutkan," ucap dia.