Janji Siskaeee Tak Lagi Bikin Konten Dewasa: Kapok, I Promise, I Swear

21 Oktober 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siskaeee usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siskaeee usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Fransiska Candra Novita Sari alias Siska alias Siskaeee mengaku kapok membuat konten dewasa.
ADVERTISEMENT
Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi. Ia dinilai terbukti terlibat dalam memproduksi konten pornografi.
"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Siska kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya, next, Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan," kata Siskaeee usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Bahkan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"I promise, i swear i swear," ujarnya.
Dalam kasusnya, Siskaeee bersama-sama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi pada kurun waktu 14-15 April 2023 di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Siskaeee dkk diajak oleh saksi Irwansyah selaku produser, sutradara, sekaligus pemilih pada laman kelas******.com untuk menjadi pemeran dalam film Kramat Tunggak. Kemudian, dilaksanakan syuting film selama April 2023 di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan itu.
Dalam film tersebut, Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim, masturbasi, serta ketelanjangan. Disebutkan, Siskaeee mendapatkan bayaran Rp 10 juta dan juga bonus Rp 500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.
Atas perbuatannya, dia dihukum 1 tahun penjara.