Janji Tak Akan Tawuran dan Bikin Onar, Puluhan Gangster Semarang Bubarkan Diri

1 Oktober 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deklarasi pembubaran gengster yang kerap tawuran di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi pembubaran gengster yang kerap tawuran di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan kelompok gangster yang kerap tawuran di Kota Semarang akhirnya membubarkan diri. Mereka berjanji tidak akan tawuran lagi karena meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Deklarasi pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Puluhan remaja itu kemudian menyerahkan kaus dan bendera genk mereka ke polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, selama tahun 2024 pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 101 kasus tawuran di Kota Semarang. Mayoritas pelakunya merupakan anak di bawah umur.
"Ada 101 tindakan, dari 44 yang kita tindak ada yang kami tahan. Total ada 173 tersangka yang kami kembalikan untuk dibina keluarga, sekolah atau RT dan RW," ujar Irwan di Polrestabes Semarang, Selasa (1/10).
Ia menyebut, sepanjang tahun 2024 tercatat ada 4 korban tewas akibat aksi tawuran ini. Bahkan, salah satu korban yang tewas adalah mahasiswa Udinus yang tidak bersalah.
Deklarasi pembubaran gengster yang kerap tawuran di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Deklarasi pembubaran gengster yang kerap tawuran di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan karena sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam (senjata tajam). Bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka itu adalah efek daripada fenomena gangster di Kota Semarang," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, selain terancam pidana penjara, pelaku tawuran akan masuk daftar hitam atau di-black list dalam pembuatan SKCK. Tentu itu akan menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan dan sebagainya.
"Pelaku tawuran akan kita data di aplikasi LIBAS, kalaupun SKCK bisa keluar maka akan ada catatan kriminalnya," tegas dia.
Meski begitu, Polrestabes Semarang akan terus melakukan patroli untuk mencegah adanya aksi tawuran atau tindak kejahatan yang lain.
"Saat ini sudah berjalan upaya kerja sama, patroli dengan tiga pilar dengan lembaga kemasyarakatan dan ormas yang ada di kota Semarang. Karena ujung-ujungnya untuk memberikan suasana kondusif di kota semarang termasuk meningkatkan lagi kegiatan Polisi RW kita sudah lakukan," imbuh Irwan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyambut baik deklarasi pembubaran gangster yang dilakukan Polrestabes Semarang. Ia meminta polres jajaran di Polda Jateng juga melakukan hal yang sama dan menggiatkan patroli.
ADVERTISEMENT
"Kita juga akan melakukan giat patroli secara besar dan hal itu untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota semarang dan hari ini akan ditindaklanjuti oleh Polres jajaran lain. Diharapkan ini akan memberikan jaminan kenyamanan masyarakat kota semarang dan akan kita sampaikan, kita tularkan ke Kapolres jajaran Polda Jateng," kata Artanto.