Jarak SMA Jauh, Ortu di Jakbar Cemas Anak Tak Diterima PPDB Lewat Jalur Zonasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jalur zonasi baru akan dimulai pada 24-26 Juni 2024. Meski begitu orang tua siswa sudah waswas anaknya tidak diterima masuk sekolah lewat jalur tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Yeni Heryani (38 tahun), orang tua siswa yang tengah berjuang menyekolahkan anaknya di SMA negeri. Yeni waswas karena anaknya saat ini tidak diterima di SMA negeri mana pun lewat jalur prestasi yang berdasarkan nilai akademik dan nonakademik.

"Dia kuotanya 50% memang banyak, tapi yang diseleksi zona prioritas itu pertama usia, pilihan, waktu mendaftar, sama dulu-duluan daftar," kata Yeni.

Berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, penentuan jalur zonasi dilihat dari zona prioritas. Prioritas pertama diperuntukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di RT yang sama dengan sekolah. Setelah itu dipertimbangkan untuk mereka yang tinggal di RT yang bersinggungan langsung dengan RT sekolah tersebut.

Sementara zona prioritas kedua, diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Sedangkan zona prioritas ketiga untuk CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Masalahnya tidak ada sekolah yang dekat dengan rumah Yeni. Sekolah terdekat yaitu SMAN 78 Jakarta, jaraknya sekitar 2,9 kilometer. Tapi lokasinya berada di Kecamatan Palmerah, sementara Yeni tinggal di Kelurahan Duri Kepa, wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.

"Sebenarnya di Kecamatan Kebon Jeruk itu banyak sekolah negeri cuma yaitu kepental semua. Di kecamatan Kebon Jeruk itu ada SMA 57, SMA 65, itu masih satu kecamatan. Cuma jauh walau satu kecamatan, tapi jaraknya 3-4 kiloan," kata Yeni.

Maka itu sistem zonasi yang memiliki kuota penerimaan paling tinggi yakni 50% justru membuat dia khawatir. Selain itu dia khawatir masalah usia anaknya yang masih muda, 15 tahun 6 bulan.

"Misal dia zonasi lebih besar dibanding nilai, nilainya diambil 15 persen, sedangkan zonasi diambil 50% kuotanya. Kalau seandainya yang rumah dekat nilai kecil dia bisa masuk, sedangkan yang jauh nilai besar enggak bisa masuk. Walaupun dia masuk satu kecamatan gitu," tutur Yeni.

"Jadi kalau kata saya sih sistem zonasi dihapus deh," tambahnya.

Maka itu, Yeni pesimistis anaknya bisa diterima di sekolah negeri lewat jalur zonasi. Ia pun berusaha agar anaknya bisa masuk jalur afirmasi sebagai pemilik KJP dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mulai dibuka pada 19 Juni 2024.

"Zona prioritas itu enggak mungkin masuk karena zonasi itu 1 kilo kan, takutnya gitu. Ya agak-agak ngeri juga tapi saya tetap mau coba di jalur zonasi sama KJP (Afirmasi). Karena saya lihat dari nilai anak enggak minim," ujarnya.

Selain lewat jalur afirmasi, Yeni juga punya pilihan PPDB bersama untuk bisa sekolahkan anak di sekolah swasta tapi tanpa biaya apa pun seperti bersekolah di negeri. Sebab sekolah gratis menjadi salah satu alasan Yeni ingin anaknya sekolah di negeri.

"Bingung juga mau tunggu itu [Zonasi] atau tunggu tahap 2 tapi jalur PPDB Bersama. Tapi saya masih mau coba jalur KJP dulu," ucapnya.