Jasa Marga Sanggah Pesan Viral Soal Dugaan Penipuan Top Up e-Toll Card

Beredar viral kabar seorang pengemudi bernama Yohan yang mengaku ditipu petugas gerbang tol Pondok Ranji. Dia mengaku melakukan top-up e-toll card Bank Mandiri sebesar Rp 200.000 namun tidak masuk ke dalam saldo kartunya.
Berikut pesan viral yang dimaksud:
Bapak/Ibu dan Saudara/Saudari yang terkasih.. Ijinkan saya menceritakan pengalaman pribadi saya melakukan top up saldo e-toll card di gerbang toll Pondok Ranji arah ke Jakarta.
Pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2017 sekitar jam 11:09 WIB, sy dan ibu sy berkendara dari arah Bintaro XChange menuju Jakarta melalui gerbang toll Pondok Ranji. Kami melakukan top up e-toll card Bank Mandiri di gerbang toll Pondok Ranji (gerbang no 28) sebesar Rp. 200.000,- Setelah menerima bukti top up dan bukti bayar gerbang toll (dipotong Rp. 12.500,-) kami langsung tancap gas dan keluar di pintu keluar meruya (bukan gerbang toll).
Setelah urusan kami selesai, kami masuk kembali ke jalan toll melalui gerbang toll meruya. Kami masuk melalui gerbang toll otomatis (GTO) dan tap kartu e-toll kami. Sy dan Ibu saya kaget karena melihat saldo e-toll kami hanya Rp. 32.200,-. Setelah itu kami keluar di gerbang toll Pondok Randji arah Serpong pada jam 13:12 WIB melalui GTO dan kami kembali kaget krn sisa saldo e-toll card kami hanya Rp. 29.200,- Disini kami langsung menduga bahwa kartu e-toll Bank Mandiri kami tidak di top-up dgn benar oleh petugas gerbang toll Pondok Ranji.
Setelah keluar gerbang toll kami langsung ke Alfa Midi unt melakukan pengecekan terhadap mutasi kartu e-toll Bank Mandiri kami. Ternyata benar, dari bukti yg ada tidak ada transaksi top up Rp 200.000,- pd hari ini. Kami merasa telah dicurangi dang akhirnya kami memutuskan unt kembali ke gerbang toll Pondok Ranji arah Jakarta.
Sy langsung menemui petugas jaga yg ada di pinggir gerbang toll dan menyampaikan keluhan sy. Dari keterangan Bapak Agus, salah seorang koordinator petugas jalan toll setempat, anak buahnya telah melakuka hal yg benar karena melakukan top up Rp 200.000,- ke nomor kartu e-toll: 6032.9810.1440.8280. Dia mengatakan bahwa kartu e-toll yg sy pny adl kartu dgn nomor yg beda yaitu: 6032.9810.3193.1561. Pak Agus secara tidak langsung menuduh sy pny kartu e-toll yg lain, krn data di dia sdh ada record top up dgn nominal Rp 200.000,- sesuai dgn bukti yg sy bawa.
Sy katakan kepada Pak Agus, sy menyadari nomor kartu e-toll yg sy punya dgn bukti top up dan data di komputer yg ditampilkan itu berbeda. Dan disitulah masalahnya. Krn sejak dari gerbang toll itu sy tidak pernah berinteraksi dgn petugas toll di gerbang toll meruya dan gerbang toll pondok ranji krn sy melalui GTO. Pak Agus menduga petugas di gerbang toll yg lain yg menukar kartu e-toll sy. Itu jelas tidak mungkin.
Lalu sy dan ibu saya dihadapkan pada pimpinan pak Agus yaitu pak Firman. Setelah menjelaskan kronologis, kami diperbolehkan melihat CCTV yg berada di dlm ruangan petugas gerbang toll. Pak Firman mengatakan bahwa hanya dirinya sendiri yg mengetahui posisi CCTV tsb. Dalam hati dan logika sy mengatakan bahwa pak Firman sebagai pimpinan terlibat dalam kecurangan ini.
Setelah kami lihat dengan seksama ternyata semua orang yang melakukan top up e-toll card di gerbang toll 28 Pondok Ranji telah ditipu oleh OKNUM petugas Jasa Marga tersebut. Uang yg diberikan oleh pengendara mobil tidak dimasukan ke dalam Kotak Uang yg ada di depan perut petugas. Tapi uang tersebut ditaruh di sebelah kiri di area yg tidak terlihat oleh CCTV. Begitupula dgn kartu yg di tap unt di top up, proses tersebut tidak terlihat krn CCTV tidak mengcover area tersebut.
Setelah kami melihat hal tsb dan spontan mengatakannya di depan Pak Firman, Pak Firman lgs menawarkan unt mengganti uang kami dgn uang pribadinya. Dari yg awalnya Pak Agus dan Pak Firman ngotot dan menekan kami (bahwa tidak terjadi kecurangan), langsung berubah seperti org yg ketakutan.
Bapak/Ibu yg terkasih, coba bayangkan dalam 1 jam ada berapa mobil yg melakukan top up di satu gerbang toll. Dan dari setiap top up, ada brp bny uang yg di KORUPSI oleh oknum Jasa Marga. Dalam hitungan sy satu hari bisa mencapai puluhan juta uang pengendara mobil yg di KORUPSI oleh oknum petugas jalan toll.
Semoga Bapak/Ibu lebih hati-hati bila melakukan top up e-toll card di gerbang toll.
Semoga kejadian ini menjadi perhatian bagi Bapak Presiden dan Pejabat terkait karena sebentar lagi pemerintah berencana membuat semua gerbang toll menjadi GTO. Terima kasih.
Pesan ini menyebar melalui grup-grup WhatssApp dan Facebook. Jasa Marga kemudian angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, petugas GT Pondok Ranji sudah melakukan prosedur pengisian e-toll dengan benar. Saldo pun sudah masuk ke dalam kartu yang dimiliki Yohan dan terekam dalam CCTV serta history transaksi dalam sistem Jasa Marga .
Dwimawan menyebut, Yohan memberikan kartu e-toll yang berbeda saat komplain ke GT Pondok Ranji. Dia memiliki rekaman nomor e-toll yang digunakan Yohan.
Berikut penjelasan lengkapnya:
Sehubungan dengan maraknya berita yang beredar di media sosial dan aplikasi lintas platform (Whatsapp) terkait kejadian isi ulang (top up) uang elektronik E-Toll Card Mandiri di Gerbang Tol (GT) Pondok Ranji, berikut kami sampaikan kronologis kejadian dan hasil pengecekan di lapangan.
Pada tanggal 2 Agustus 2017, pengguna jalan tol atas nama Saudara Yohan memasuki GT Pondok Ranji gardu tol nomor 28 dan melakukan top up E-Toll Card Mandiri. Pengisian ulang dilakukan Petugas Pengumpul Tol (Pultol) Siti Badriyah pada kartu E Toll Card Mandiri dengan nomor kartu 6032.9810.1440.8280 sebesar Rp 200.000 pada pukul 11.08 WIB, sehingga saldo E-Toll Card dengan nomor tersebut menjadi Rp 203.400,-. Selanjutnya, petugas kami mentransaksikan kartu tersebut dengan melakukan tapping di reader, sesuai tarif yang berlaku di ruas tersebut yaitu sebesar Rp 12.500,- sehingga sisa saldo di E-Toll Card tersebut menjadi Rp190.900,- Kartu yang telah diisi ulang dan ditransaksikan serta struk diserahkan petugas Pultol kami kepada Saudara Yohan.
Semua kejadian terkait kegiatan top up dan tapping transaksi dapat dibuktikan langsung melalui rekaman Close Circuit Television (CCTV) serta dokumen histori transaksi yang ada di sistem kami. Transaksi yang dilakukan di GT Pondok Ranji tersebut merupakan transaksi normal dan terekam semuanya dalam sistem kami.
Pada pukul 13.50 WIB, Saudara Yohan kembali ke GT Pondok Ranji dan mengklaim petugas Pultol Jasa Marga tidak melakukan top up E-Toll Card sesuai dengan nominal yang diminta, dengan menunjukkan sisa saldo dalam E-Toll Card sebesar Rp. 29.200,-
Petugas Kepala Shift yang bertugas saat itu, Agus, menemui pengguna jalan dan melakukan verifikasi atas keluhan pengguna jalan. Berdasarkan hasil penelusuran di sistem transaksi, nomor kartu E-Toll Card yang diklaim oleh pengguna jalan berbeda dengan nomor E-Toll Card yang sebelumnya di-top up.
E-Toll Card yang diklaim pengguna jalan dengan nomor 6032.9810.3193.1561 digunakan untuk transaksi di GT Meruya pada pukul 12.57 WIB sebesar Rp 9.500,-, dengan sisa saldo setelah transaksi Rp 32.200,-. Artinya saldo awal kartu tersebut sebelum transaksi adalah Rp 41.700,-. Setelah itu pengguna jalan tol kembali melakukan tapping kartu yang sama di GT Pondok Ranji, sehingga saldo berkurang kembali menjadi Rp 29.200,-.
Selanjutnya Kepala Gerbang GT Pondok Ranji, Saudara Firmansyah, memperlihatkan rekaman CCTV kepada Saudara Yohan. Karena di dalam CCTV terlihat uang hasil top up tidak diletakkan di laci bawah, Saudara Yohan menyimpulkan Petugas Pultol kami telah melakukan pelanggaran disiplin.
Dapat kami jelaskan bahwa sesuai prosedur pengumpulan tol, penyimpanan uang hasil top up di sebelah kiri petugas, bukan di laci bawah, karena cash box untuk pembayaran pendapatan tol dan cash box hasil top up diletakkan di tempat yang berbeda.
Karena pengguna jalan masih berkeras dengan komplain tersebut, maka untuk menyelesaikan komplain dan masalah yang ada, petugas kami Saudara Firmansyah, telah mengganti kerugian pelanggan dengan uang pribadinya dengan melakukan top up pada pukul 14.37 WIB, sehingga saldo akhir E-Toll Card tersebut adalah sebesar Rp. 229.200. Hal ini tidak sesuai dengan SOP kami, karena seharusnya tanggung jawab Saudara Firmansyah sebagai Kepala Gerbang Tol hanya sebatas memberikan penjelasan atas komplain yang masuk dari pengguna jalan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Marga dalam memberikan klarifikasi atas keluhan ini, hari ini Jumat, (04/08) pukul 16.30 WIB, perwakilan Jasa Marga telah menemui Saudara Yohan untuk menjelaskan bahwa dari rekaman CCTV dan dokumen histori transaksi yang ada di sistem, dapat kami tegaskan Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan top up sesuai prosedur serta E-Toll Card yang di-top up di GT Pondok Ranji dan E-Toll Card yang dikomplain oleh pengguna jalan merupakan dua kartu yang berbeda.
Jasa Marga selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan jika ada keluhan atas pelayanan kami dapat menghubungi Jasa Marga Traffic Information Center di 14080 (24 jam/7 hari).
