Jasa Marga soal Warga Tinggal di Kolong Tol Jelambar: Perlu Tindakan Pengamanan

21 Juni 2023 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana permukiman kolong Jalan Tol Dalam Kota, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana permukiman kolong Jalan Tol Dalam Kota, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menindaklanjuti kampung tersembunyi di kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat. Kampung itu tepat di bawah tol milik Jasa Marga.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan beredarnya berita terkait masyarakat yang tinggal di bawah kolong tol Angke Ruas Tol Dalam Kota, Jasa Marga bersama Kecamatan Jelambar Baru, Kelurahan Grogol Petamburan dan Pemerintah Kota Jakarta Barat terus melakukan koordinasi," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya lewat keterangannya, Rabu (21/6).
Panji menuturkan, pihaknya terus melakukan perawatan dan monitoring terhadap tol terutama yang di bawahnya ditempati warga.
"Atas keberadaan masyarakat tersebut, Jasa Marga secara rutin melakukan monitoring dan pemeliharaan kondisi konstruksi jembatan untuk mengantisipasi kerusakan akibat aktivitas masyarakat di bawahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Jasa Marga juga mendorong Pemda untuk mensosialisasikan dan memberi tindakan pada warga tersebut.
"Jasa Marga juga mendorong upaya bersama Pemerintah Daerah untuk dilakukan sosialisasi dan tindakan pengamanan demi kenyamanan warga masyarakat serta pengguna jalan tol yang melintas di atasnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Mereka yang tinggal di sana disebut mantan warga Kalijodo yang digusur 29 Februari 2016.
“Ada laporan mereka eks Kalijodo, cuma itu kan udah lama ya, kayaknya sih keluar masuk situ,” kata Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono, saat dihubungi, Kamis (20/6).
Kampung kolong tol itu sudah ada sejak 2015. Total ada 33 KK atau 108 jiwa yang tinggal ilegal di kolong tol milik PT Jasa Marga itu. Mayoritas penduduk memiliki KTP DKI Jakarta.
Hanya saja secara administrasi para warga ini tercatat sebagai warga Kelurahan Jelambar Baru.