Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Finalisasi Aplikasi JRKu-ETLE

26 Oktober 2021 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Finalisasi dan Simulasi Kolaborasi Aplikasi JRKu-ETLE bersama Jasa Raharja dan Korlantas Polri, Senin (25/10). Foto: dok. Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Finalisasi dan Simulasi Kolaborasi Aplikasi JRKu-ETLE bersama Jasa Raharja dan Korlantas Polri, Senin (25/10). Foto: dok. Jasa Raharja
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar finalisasi dan simulasi aplikasi JRKu-ETLE. Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah mensinergikan sistem kedua sistem pelayanan tersebut.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, koordinasi finalisasi dan simulasi kolaborasi ini harapannya dapat menggali masukan-masukan yang bisa meningkatkan pelayanan Jasa Raharja maupun Korlantas Polri.
“Kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik,” ungkap Rivan Achmad saat Rapat Finalisasi an Simulasi Kolaborasi JRKu-ETLE, Senin (25/10).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain memberi kemudahan informasi pelanggaran secara real time bagi pengendara kendaraan bermotor, Korlantas juga akan mendapat sejumlah manfaat dari kerja sama ini.
“Manfaat lain yang diperoleh Korlantas Polri adalah efisiensi dan kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraannya,” terang Dirut PT Jasa Raharja tersebut.
Rivan menambahkan, tak hanya informasi notifikasi pelanggaran dari ETLE, pengguna aplikasi JRKu juga dapat mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ dan mendapat perlindungan asuransi tambahan dari Jasaraharja Putera.
“Saat ini, aplikasi JRKu juga telah digunakan untuk pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas secara online, rute perjalanan termasuk lokasi-lokasi rawan kecelakaan,” jelasnya.
Pada rapat finalisasi dan simulasi aplikasi JRKu-ETLE dihadiri Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, juga Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs Kusharyanto dan jajaran Ditlantas Polda Jateng.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Jasa Raharja