Jasa Raharja Salurkan Bantuan APD ke RS Bhayangkara R. Said Sukanto

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jasa Raharja memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19 ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto. Foto: Dok. Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Jasa Raharja memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19 ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto. Foto: Dok. Jasa Raharja

Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari hasil pengumpulan donasi Jajaran Manajemen dan Pegawai Jasa Raharja.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian penyaluran hasil donasi tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2020 secara serentak, baik di Kantor Pusat, maupun pada 29 cabang seluruh Indonesia.

embed from external kumparan

Bantuan ke RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Bambang Panular yang hadir mewakili Direksi dan bantuan diterima oleh Kepala RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Brigjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An. KIC, Jumat (22/5).

“Kami menyerahkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 84 paket dengan nilai total sebesar Rp 75.250.000 yang terdiri dari Hazmat Gown, Face Cover, Sepatu Medis dan Masker N-95,” ujar Bambang Panular dalam keterangannya.

Bambang mengungkapkan bahwa program ini sebagai bentuk empati kepada para pahlawan medis, garda terdepan dalam penanggulangan pandemi COVID-19, dengan melakukan pengumpulan donasi secara terpusat yang dilakukan oleh masing-masing pegawai dan jajaran manajemen.

Jasa Raharja memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19 ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto. Foto: Dok. Jasa Raharja

Hingga pertengahan Mei 2020, program yang melibatkan 1.977 pegawai Jasa Raharja ini berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 3,8 miliar yang akan terus disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu tahun 2020.

"Selain bantuan dalam bentuk penyaluran APD, juga dalam bentuk bantuan paket bahan pokok kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena pandemi COVID-19” ujarnya.

Jasa Raharja adalah Perusahaan Negara yang tergabung di dalam group Holding Perasuransian dan Penjaminan sebagaimana yang diatur di dalam PP Nomor 20 Tahun 2020.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh anggota lainnya dari Holding ini. Dengan demikian kiprah dari PT Jasa Raharja juga turut membangun eksistensi Holding Perasuransian dan Penjaminan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan berharap masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah agar menunda mudik, tidak bepergian dan menjaga jarak, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah guna memutus rantai penyebaran COVID-19”, tutup Bambang Panular.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.