Jasad Istri di Malang Korban Mutilasi Suami Ditemukan Dalam Ember di Teras

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi istri dimutilasi suami di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi istri dimutilasi suami di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). Foto: Dok. Istimewa

James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh istrinya, Ni Made Sutarini, di rumah mereka, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. James bahkan memutilasi korban.

"Bagian tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Minggu (31/12).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/12) siang. James memutilasi korban menjadi 10 bagian.

"Setelah korban meninggal, selanjutnya tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujarnya.

Kasus pembunuhan ini berawal cekcok antara James dan Made. Danang menyebut permasalahan keduanya terkait Made yang lama tidak pulang ke rumah.

Lokasi istri dimutilasi suami di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). Foto: Dok. Istimewa

"Motif permasalahan rumah tangga karena si istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang. Tetangga sempat mendengar ada cekcok sehari sebelum kejadian," tutur Danang.

Usai melakukan pembunuhan dan mutilasi itu, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Belum diketahui alasan penyerahan diri pensiunan BUMN tersebut.

James sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP.