Jasad Wanita Terbungkus Seprai di Cisadane Diduga Korban Pembunuhan Berencana

17 Desember 2022 11:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan mayat wanita bertato terbungkus seprai di aliran Sungai Cisadane memasuki babak baru. Kini setelah identitas korban terungkap, polisi juga telah menemukan unsur pidana di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini saat ini sudah kita gelar dan naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan" ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (17/12).
Usai naik ke penyidikan, lanjut Zain, pihaknya juga telah menyiapkan pasal yang bakal menjerat para pelaku yang terlibat perkara itu.
"Pasal 340, 338, 365 ayat 3 jo 55 KUHP dan atau 480 KUHP," beber Zain.
Jika merujuk dari pasal yang diterapkan, diduga wanita ini merupakan korban pembunuhan berencana. Lalu barang milik korban juga dirampas dan sempat dijual ke seorang penadah.
Namun, Zain belum membeberkan lebih lanjut mengenai temuannya hingga dapat menerapkan pasal tersebut.
"Nanti ya, sabar," katanya.
Sebelumnya, sesosok jasad wanita tanpa identitas ditemukan di aliran Sungai Cisadane, Babakan, Tangerang. Saat ditemukan, kondisinya terbalut seprai berwarna hitam.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui korban bernama Elis Sugiarti (49), warga Perum Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia dilaporkan hilang oleh suaminya, Rene Tumbelaka, pada 8 Desember 2022 lalu.