Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jauh Sebelum Dibunuh Suami: Mega Telah Laporkan KDRT ke Polisi Sebulan Lalu
14 September 2023 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mega Suryani Dewi (24 tahun) dibunuh suaminya, Nando Kusuma Wardana, di rumah kontrakan mereka di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (7/9).
ADVERTISEMENT
Sebelum adanya pembunuhan dengan cara sayat leher menggunakan pisau dapur itu, ternyata Mega kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga tahun—sesuai usia pernikahan mereka—ini.
Dan ternyata Mega pernah melaporkan KDRT suaminya itu ke polisi pada Agustus 2023—sebulan lalu (ini mengoreksi keterangan sebelumnya yang mencantumkan pelaporan itu 13 bulan lalu).
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal. Dan memutuskan buat disetop," kata kakak Mega, Deden Suryana (27), Kamis (14/9).
Banyak Bukti
Deden menyebut banyak bukti KDRT ini.
"Dari awal saya sudah sering mergokin, enggak cuma sekali. Sudah tiga kali, yang ini keempat kali lagi ribut," kata Deden.
"Banyak, sering, saya juga ada bukti-buktinya," ujarnya.
Mega Bertahan demi Anak
Deden menuturkan, adiknya itu sempat pisah ranjang dengan Nando namun kembali memilih serumah demi anak.
ADVERTISEMENT
"Pas habis visum, adik saya sama anak-anaknya tinggal di rumah saya. Adik saya lebih mentingin anak, selalu kayak begitu mempertahankan hubungan itu lebih mentingin anak," ucapnya.
"Sebenarnya adik saya jauh-jauh hari selalu cerita, 'Pengin udahan aja', tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," katanya.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, memastikan lembaganya tidak menyetop pengusutan kasus yang dilaporkan Mega.
"Kita enggak ada menghentikan laporan, jadi dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum. Visum keluar, dia serahkan, terus pulang," kata Gogo, Kamis (14/9).
Menurut Gogo, kasus KDRT sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Gogo menjelaskan pihaknya sempat memanggil Mega untuk melakukan konfirmasi (pemeriksaan terhadap pelapor), namun Mega tidak dapat hadir karena terkendala dengan izin cuti dari tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Gogo juga menyatakan telah mendapat keterangan dari Mega, bahwa Mega sudah kembali rukun dengan Nando.
"Dia sudah rukun lagi sama suaminya gitu, dia rencana juga mau cabut laporan, terus setelah itu dia enggak datang-datang lagi," katanya.
"Jadi enggak dihentikan, lah, masa dihentikan, soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi cuma WhatsApp doang," ujar Gogo.