Jawaban Lengkap Pemprov DKI soal Isu Miring Penyelenggaraan Formula E

29 September 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemelut Formula E. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kemelut Formula E. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan Formula E masih saja menimbulkan pro dan kontra dari berbagai sisi. Setelah ditunda akibat pandemi COVID-19, pertanyaan manfaat gelaran ini bagi Jakarta kemudian muncul. Terlebih, uang yang digelontorkan Jakarta nyaris Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Polemik semakin mencuat setelah hak interpelasi Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan diusulkan 2 fraksi di DPRD DKI, yakni PDIP dan PSI.
Mereka menyoroti gelaran Formula E yang dinilai pemborosan anggaran, tidak ada dampak ekonomi terlebih setelah pandemi, dan tidak berempati kepada warga yang terdampak corona.
Namun, langkah hak interpelasi terancam kandas karena 7 fraksi lainnya menolak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghadiri sidang dengan terdakwa korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Ini juga berlanjut saat adanya agenda rapat Paripurna Hak interpelasi yang dinilai ilegal. Sebab, diputuskan sepihak oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang notabene politikus PDIP.
Melihat itu, 7 fraksi lainnya melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Prasetyo dinilai melanggar tatib DPRD DKI Jakarta tepatnya pasal 83. Di sana diatur jadwal paripurna dapat diputuskan melalui Badan Musyawarah yang agendanya sudah disetujui sebelumnya.
Suasana pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat Formula E. Foto: Dok. Istimewa
Nyatanya, tak ada agenda jadwal paripurna hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah, tapi malah diketok jadwalnya. Hal ini yang dinilai ilegal.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengeluarkan dokumen fakta-fakta terkait penyelenggaraan Formula E yang rencananya bergulir Juni 2022.
Berikut penjelasan fakta terkait penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta:
Katanya: Formula E merupakan pemborosan APBD
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Hanya untung jika dilaksanakan 5 tahun, mengapa Formula E dilaksanakan selama 5 tahun berturut-turut? hanya 2 kota yang melaksanakan secara berturut-turut dan bahkan mereka merugi
Faktanya:
Katanya: Komitmen fee Rp2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp4,4 triliun
ADVERTISEMENT
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Besaran komitmen fee Formula E di Jakarta terlalu tinggi dibandingkan kota lain di dunia
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Biaya sebesar Rp 560 miliar bisa digunakan untuk pendidikan, penanggulangan COVID-19, dan lain-lain
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Formula E tidak membantu memulihkan ekonomi pasca COVID-19
Faktanya:
Katanya: Formula E tidak berdampak pada UMKM, bahkan 70% UMKM di Montreal merugi, di Bern penyelenggara merugi.
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Formula E makin tidak popular karena Tiga pabrikan besar meninggalkan Formula E.
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Formula E tidak berdampak pada Jakarta yang lebih ramah lingkungan.
Faktanya:
Katanya: Formula E tidak ada di RPJMD.
Faktanya:
ADVERTISEMENT
Katanya: Ada temuan BPK, dan belum ditindaklanjuti
Faktanya:
Katanya: Penyelenggara Formula E melebihi jabatan Gubernur
ADVERTISEMENT
Faktanya:
Anggaran yang dibayarkan oleh Pemprov DKI hanyalah komitmen fee awal saja yang telah dibayarkan pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B, melalui sponsorship.