Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Jawaban Menteri Trenggono saat Dituding Lalai Usut Pagar Laut Tangerang
23 Januari 2025 19:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menampik tudingan bahwa pihaknya lalai dalam pengawasan keberadaan pagar laut yang diduga berdiri tanpa izin di Tangerang.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI Kamis (23/1), Trenggono menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya langsung bergerak saat isu ini mencuat ke publik.
"Tapi paling tidak pada saat mulai ramai itu KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) langsung hadir dan melakukan pengecekan secara administratif. Apakah ada pengajuan KKPRL atau kah sedang proses ataukah sudah dikeluarkan dan seterusnya," kata Trenggono dalam rapat.
Trenggono menjelaskan, keterlambatan ini bukan berarti pengabaian, melainkan karena proses verifikasi izin membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara hati-hati.
Ia menyebutkan bahwa setelah pagar laut perairan Tangerang diketahui tidak ada izin resmi, pihaknya langsung melakukan penyegelan sebagai tahap awal penindakan.
"Maka pada hari itu dilakukan penyegelan itu tahapan pertama begitu," kata Trenggono.
ADVERTISEMENT
"Karena memang kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan itu tidak hanya di sini di seluruh Indonesia kita sudah melakukan penyegelan kalau enggak salah ada 196 kasus," lanjutnya.
Namun Trenggono menekankan bahwa tindakan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. KPP harus mempertimbangkan beberapa hal termasuk anggaran.
"Kita tidak bisa tiba-tiba melakukan membongkar misalnya begitu gitu jujur saja ketika melakukan membongkar kan memang ada budgetnya juga," kata Trenggono.
"Kalau kita dipertanyakan oleh bapak-ibu di sini itu budgetnya dari mana nanti jadi temuan BPK itu siapa yang bertanggung jawab kan pusing," tuturnya.
Sebelumnya dalam rapat, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman menyayangkan sikap lambat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyikapi temuan pagar laut.
ADVERTISEMENT
Arif pun mengungkit laporan pertama temuan warga soal keberadaan pagar laut ini terhitung sejak Agustus 2024 silam.
"Bahwa bulan Agustus 2024 ini mungkin sama seperti yang lainnya bahwa masyarakat sudah melaporkan ke DKP Provinsi Banten dan ditemukan adanya pembangunan pagar laut sepanjang 7 Km, nah ini tidak direspons sama sekali dari kementerian," kata Arif dalam rapat bersama Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran itu.
Ia menyayangkan sikap abai Kementerian KP yang baru sigap menindak temuan pagar laut misterius ini setelah viral awal tahun 2025 ini.
"Tadi yang disampaikan juga oleh teman dari Gerindra bahwa ini muncul setelah viral. Ini kalau seperti ini terus setelah viral-viral ini juga kan bahaya," kata Arif.
ADVERTISEMENT